Tangerang – Polsek Cikupa melaksanakan apel Operasi Penertiban Parkiran Liar serta Posko dan Atribut Ormas pada Jumat (23/5/2025) pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikupa dengan melibatkan 14 personel.
Usai pelaksanaan apel, tim gabungan segera menyisir sejumlah titik yang teridentifikasi menjadi lokasi parkiran liar serta keberadaan posko dan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tidak sesuai ketentuan di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Penertiban ini sebagai bentuk penegakan hukum dan menjaga ketertiban umum. Kami tidak akan mentolerir keberadaan parkiran liar maupun atribut ormas yang tidak sesuai aturan,” tegas AKP Johan Armando.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga ketertiban lingkungan dengan tidak mendirikan posko atau menempatkan atribut ormas secara sembarangan, serta tidak menggunakan badan jalan sebagai area parkir tanpa izin resmi.
Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala demi mewujudkan kenyamanan dan keamanan di wilayah Kecamatan Cikupa.
(Ardi)