PROBOLINGGO – Guna meningkatkan pelayanan publik dan memastikan keamanan masyarakat, Polres Probolinggo Polda Jatim terus mengoptimalkan layanan call center 110. Layanan ini menjadi solusi cepat, efektif, dan efisien bagi warga yang ingin melaporkan berbagai kejadian, tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menegaskan bahwa layanan 110 merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan prima yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sistem ini beroperasi 24 jam non-stop, dan seluruh laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Layanan 110 ini sangat penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Petugas kami siap siaga 24 jam untuk menerima dan merespons setiap laporan yang masuk,” ujar AKBP Wisnu Wardana pada Selasa (27/5).
Menurutnya, sistem ini juga dilengkapi dengan fitur pelacakan lokasi dan tampilan wajah penelepon, yang memungkinkan kepolisian bergerak cepat dan tepat ke lokasi kejadian. Teknologi ini dirancang untuk meminimalisasi gangguan kamtibmas dengan penanganan segera di lapangan.
“Melalui sistem ini, kami dapat mengetahui dengan cepat posisi pelapor dan konteks kejadian. Hal ini sangat membantu dalam mempercepat proses respons serta meminimalkan potensi kehilangan jejak dalam penanganan kasus,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan ini. Terutama jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan, tindak kriminalitas, peredaran narkoba, ataupun pelanggaran hukum lainnya.
“Jangan tunggu viral baru lapor. Layanan 110 bisa diakses oleh siapa pun dan kapan pun. Apapun kejadian yang dialami—baik itu kecelakaan lalu lintas, keributan, ataupun tindak kriminal lainnya—langsung saja hubungi 110,” tambahnya.
Kapolres juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Ia berharap, dengan adanya kesadaran kolektif untuk melapor, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo bisa ditekan secara signifikan.
“Semua laporan masyarakat sangat berharga. Layanan ini gratis, cepat, dan mudah. Kami ingin masyarakat merasa aman karena tahu bahwa polisi selalu siap hadir kapan pun dibutuhkan,” tegas AKBP Wisnu.
Selain mengandalkan layanan 110, Polres Probolinggo juga terus menggencarkan patroli rutin, khususnya pada malam hari dan akhir pekan. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Upaya preventif seperti patroli malam tetap kami lakukan secara intens. Ini bagian dari strategi kami untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara teknologi, kesiapsiagaan petugas, dan peran aktif masyarakat, Polres Probolinggo berkomitmen mewujudkan pelayanan kepolisian yang modern, cepat, dan humanis demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilayah Probolinggo dan sekitarnya.
(Edi D/*)