LSM PASKAL Siap Aksi! Desak Kemenkumham Turun ke Lapas Kota Probolinggo Usut Jaringan Narkoba

LSM PASKAL Siap Aksi! Desak Kemenkumham Turun ke Lapas Kota Probolinggo Usut Jaringan Narkoba

Kota Probolinggo – Gelombang sorotan publik kini mengarah tajam ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Probolinggo. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PASKAL, di bawah kepemimpinan Sulaiman, secara terbuka menuding bahwa lapas tersebut telah berubah fungsi — bukan lagi sekadar tempat pembinaan, melainkan markas operasi jaringan narkoba yang dikendalikan langsung dari balik jeruji besi.

Dalam keterangannya kepada media, Minggu (5/10/2025), Sulaiman menegaskan bahwa LSM PASKAL siap menggelar aksi besar-besaran di depan Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo dalam waktu dekat. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan lemahnya pengawasan internal yang membuat napi bisa mengendalikan bisnis narkoba secara bebas dari dalam tahanan.

“Ini bukan kabar baru. Sudah lama kami menerima laporan masyarakat bahwa ada napi berinisial RN yang menjadi pengendali utama peredaran narkoba di luar sana, tapi semua dikendalikan dari dalam Lapas Kota Probolinggo,” tegas Sulaiman.

Sistem “Ranjau Digital” yang Canggih dan Berlapis

Menurut Sulaiman, modus yang digunakan sindikat tersebut bukan lagi cara lama. Jaringan ini beroperasi dengan sistem “ranjau digital” — pembeli melakukan transfer uang ke rekening yang ditentukan, kemudian napi RN mengirim titik koordinat serta foto lokasi penyimpanan barang haram itu melalui WhatsApp.

“RN bisa leluasa menggunakan ponsel di dalam lapas. Artinya, ada pembiaran atau malah keterlibatan oknum petugas. Skemanya sangat rapi. Semua dilakukan lewat komunikasi digital, tanpa tatap muka,” jelasnya.

LSM PASKAL juga menduga bahwa aktivitas ilegal tersebut tidak mungkin berjalan tanpa restu dari sebagian oknum petugas lapas. Sulaiman menilai, lemahnya sistem pengawasan hanya menjadi alasan formal. “Yang terjadi sebenarnya adalah ada pihak yang menutup mata demi keuntungan pribadi,” ujarnya.

Oknum Petugas Diduga Coba Bungkam Wartawan

Tak berhenti di situ, Sulaiman membeberkan fakta yang mengejutkan. Salah satu oknum petugas Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo diduga berusaha menyuap awak media dengan iming-iming uang Rp3 juta agar kasus ini tidak diberitakan ke publik.

“Itu bentuk nyata adanya kepanikan di dalam. Kalau tidak ada kesalahan, kenapa sampai mencoba menyuap wartawan? Ini indikasi kuat bahwa praktik gelap benar-benar terjadi,” ungkapnya tegas.

Tindakan tersebut, menurut Sulaiman, telah mencoreng citra institusi pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ia menegaskan, lembaga seperti lapas seharusnya menjadi simbol penegakan hukum dan pembinaan, bukan justru ladang subur bagi kejahatan terorganisir.

LSM PASKAL Desak Evaluasi Menyeluruh dan Penegakan Hukum Tegas

Menanggapi situasi tersebut, LSM PASKAL mendesak Kemenkumham dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan integritas pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo.

“Kami minta Dirjen PAS Kemenkumham turun langsung. Jangan hanya dengar laporan dari pejabat lokal. Harus ada audit komunikasi, pemeriksaan ponsel napi, serta tes urine terhadap petugas,” ujar Sulaiman.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data pendukung, dokumentasi, dan testimoni masyarakat yang akan segera diserahkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan Bareskrim Mabes Polri.

“Kami tidak mau tudingan ini dianggap rumor. PASKAL bekerja berdasarkan data. Kalau nanti ada pembiaran dari aparat, kami akan bawa kasus ini ke Komisi III DPR RI untuk diselidiki,” tandasnya.

Rencana Aksi di Depan Lapas Kota Probolinggo

Sebagai bentuk tekanan moral dan publik, LSM PASKAL akan menggelar aksi damai di depan Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo.
Aksi tersebut akan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, aktivis antinarkoba, dan perwakilan organisasi kepemudaan di Probolinggo Raya.

Sulaiman menyebut bahwa aksi ini bukan sekadar protes, melainkan bentuk gerakan moral untuk menegakkan kembali integritas lembaga negara.

“Kami akan turun dengan spanduk, orasi, dan bukti-bukti. Kami ingin masyarakat tahu bahwa di balik tembok tinggi itu, ada praktik yang menghancurkan masa depan generasi muda,” ujarnya.

Ia menambahkan, LSM PASKAL tidak hanya akan berhenti pada aksi lapangan. Dalam waktu dekat, lembaganya juga akan mengajukan permohonan resmi ke Ombudsman RI agar melakukan investigasi terkait dugaan maladministrasi dan pembiaran terhadap penggunaan alat komunikasi di dalam lapas.

PASKAL Sebut Kemenkumham Harus Tegas, Bukan Tutup Mata

Sulaiman menilai, selama ini Kemenkumham kerap bersikap reaktif — baru bergerak setelah kasus mencuat di media.
Ia mendesak agar Kemenkumham bersikap proaktif dan berani menindak tegas petugas lapas yang terbukti lalai atau terlibat.

“Kalau kasus ini benar-benar terbukti, copot Kalapas-nya, proses pidanakan oknum petugasnya, dan pindahkan napi pengendali ke lapas dengan pengamanan maksimal. Jangan ada tebang pilih,” katanya dengan tegas.

Publik Menanti Transparansi dan Tindakan Nyata

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo belum memberikan keterangan resmi atas berbagai tudingan tersebut. Sementara itu, tekanan publik semakin kuat, terutama setelah isu dugaan suap terhadap wartawan mulai mencuat di media sosial.

Masyarakat berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada tataran wacana, melainkan benar-benar diusut tuntas dengan menghadirkan transparansi penuh kepada publik.

Sulaiman menutup dengan pesan keras:

“Kami tidak akan berhenti sampai sistem ini bersih. Kalau lembaga pemasyarakatan sudah dikuasai oleh jaringan narkoba, maka negara sedang dipermainkan oleh penjahat dari balik jeruji. Ini harus dilawan bersama”. (Edi D/Bambang/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *