Polres Tuban Tanggapi Serius Prosedur Pajak dan Registrasi Kendaraan dalam Program POLANTAS MENYAPA, AKP Moh. Imam Reza Ingatkan Wajib Pajak

Polres Tuban Tanggapi Serius Prosedur Pajak dan Registrasi Kendaraan dalam Program POLANTAS MENYAPA, AKP Moh. Imam Reza Ingatkan Wajib Pajak

TUBAN – Polres Tuban kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem administrasi kendaraan yang tertib melalui program Polantas Menyapa. Kali ini, kegiatan yang digelar secara langsung di sejumlah titik di Kabupaten Tuban berfokus pada edukasi tentang prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor dan registrasi kendaraan yang benar.

AKP Moh. Imam Reza, Kasat Lantas Polres Tuban, menegaskan bahwa pemahaman yang baik mengenai kewajiban perpajakan dan registrasi kendaraan bermotor adalah hal yang sangat penting dan tidak boleh dianggap remeh. “Kami ingin masyarakat tahu dengan jelas bahwa pembayaran pajak kendaraan dan registrasi adalah kewajiban yang tidak bisa ditunda. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga tentang tanggung jawab kita sebagai warga negara yang taat hukum,” ujar AKP Imam Reza dengan nada tegas.

Dalam kegiatan ini, Polres Tuban memberikan penjelasan detail tentang tahapan yang harus dilalui oleh pemilik kendaraan dalam melaksanakan kewajiban tersebut. Mulai dari persyaratan administrasi, cara melakukan pembayaran pajak, hingga bagaimana melakukan registrasi kendaraan yang sah. AKP Imam Reza menekankan bahwa kelalaian dalam prosedur ini tidak hanya berisiko hukum, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap keselamatan dan keamanan berlalu lintas.

“Jangan anggap remeh kewajiban ini. Pembayaran pajak kendaraan yang tepat waktu dan registrasi yang lengkap adalah salah satu fondasi agar kendaraan tetap sah di mata hukum. Jika terlambat, akan ada sanksi administratif yang bisa merugikan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, AKP Imam Reza juga mengingatkan bahwa kendaraan yang tidak terdaftar atau pajaknya tidak dibayar dengan benar dapat menambah beban pada sistem administrasi kendaraan, yang pada akhirnya mengganggu kelancaran lalu lintas dan berdampak pada pengawasan kendaraan yang beroperasi di jalan.

“Kami meminta seluruh masyarakat untuk aktif dan sadar akan kewajiban ini. Jangan menunggu hingga ada masalah. Melaksanakan prosedur ini dengan benar akan menghindarkan Anda dari potensi masalah hukum yang lebih besar,” tegasnya.

Dengan terus menggencarkan kegiatan Polantas Menyapa, Polres Tuban berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mengikuti prosedur yang benar terkait administrasi kendaraan. Program ini juga diharapkan bisa mengurangi angka pelanggaran yang berkaitan dengan pajak kendaraan dan registrasi, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Tuban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *