POLANTAS MENYAPA, Satlantas Polres Tuban Edukasi Prosedur SIM Secara Langsung ke Masyarakat

POLANTAS MENYAPA, Satlantas Polres Tuban Edukasi Prosedur SIM Secara Langsung ke Masyarakat

Tuban — Satuan Lalu Lintas Polres Tuban terus mengoptimalkan peran edukatifnya melalui program “POLANTAS MENYAPA”, dengan menyasar langsung ke masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai prosedur resmi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Program ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polantas dalam membangun kesadaran hukum serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh. Imam Reza, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk menghilangkan miskonsepsi di masyarakat, khususnya terkait proses dan persyaratan pengurusan SIM.

“Banyak masyarakat yang masih belum memahami alur penerbitan SIM. Kami hadir langsung untuk memberikan informasi yang akurat, terbuka, dan mudah dipahami,” tegas AKP Imam Reza.

Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas menyambangi sekolah-sekolah, pasar, hingga komunitas warga. Masyarakat diberikan penjelasan menyeluruh mengenai tata cara pengajuan SIM, kelengkapan administrasi, serta tahapan ujian teori dan praktik.

Selain edukasi SIM, kegiatan ini juga digunakan sebagai momentum untuk menyampaikan pentingnya disiplin berlalu lintas, keselamatan di jalan, dan etika berkendara.

Program “POLANTAS MENYAPA” mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai lebih komunikatif dan solutif dalam menjawab pertanyaan langsung di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Tuban berharap tercipta kesadaran kolektif dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Tuban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *