Tuban, 11 Oktober 2025 — Guna meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, Satlantas Polres Tuban menggelar kegiatan Polantas Menyapa dengan menyasar langsung masyarakat di sejumlah titik keramaian. Dipimpin oleh AKP Moh. Imam Reza, kegiatan ini berfokus pada edukasi tentang prosedur pembayaran pajak kendaraan dan registrasi ulang STNK.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan informasi komprehensif mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, serta langkah-langkah yang harus ditempuh untuk melakukan registrasi dan pengesahan kendaraan secara legal sesuai peraturan yang berlaku.
“Banyak pemilik kendaraan yang belum memahami konsekuensi dari tidak membayar pajak atau lalai melakukan registrasi ulang. Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat tidak hanya patuh karena takut sanksi, tapi karena paham akan pentingnya kepatuhan administrasi,” tegas AKP Moh. Imam Reza, Kasat Lantas Polres Tuban.
Ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran pajak tidak hanya berdampak pada denda administratif, namun jika tidak diperpanjang selama dua tahun setelah masa berlaku habis, data kendaraan dapat dihapus dari sistem registrasi nasional sesuai regulasi.
Dalam sosialisasi ini, masyarakat dikenalkan pada berbagai saluran resmi pembayaran pajak, termasuk layanan digital seperti aplikasi SIGNAL dan e-Samsat yang kini telah memudahkan proses pembayaran secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain edukasi, kegiatan ini juga membuka ruang dialog antara petugas dan warga. Masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya langsung terkait kendala dalam pengurusan administrasi kendaraan, termasuk masalah data, mutasi kendaraan, hingga proses balik nama.
“Kegiatan ini sangat membantu, karena sebelumnya saya tidak tahu kalau STNK yang tidak diperpanjang bisa dinonaktifkan. Sekarang jadi lebih paham, dan tahu bagaimana cara urusnya sendiri tanpa calo,” ujar salah satu warga yang mengikuti kegiatan tersebut.
Program Polantas Menyapa merupakan bagian dari pendekatan preemtif Satlantas Polres Tuban, yang menempatkan edukasi sebagai strategi utama dalam menciptakan masyarakat yang tertib dan sadar hukum, khususnya di bidang lalu lintas.
Ke depan, Polres Tuban berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini dengan cakupan wilayah yang lebih luas, menjangkau hingga desa-desa, agar seluruh lapisan masyarakat memperoleh informasi yang benar, mudah diakses, dan bebas dari praktik percaloan.