PROBOLINGGO – Jajaran Polres Probolinggo berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku premanisme yang beraksi di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Penangkapan ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru 2025, yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Wakapolres Probolinggo, Kompol Haris Darma Sucipto, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Probolinggo pada Kamis (15/5/2025), menyampaikan bahwa keenam preman tersebut ditangkap di sejumlah titik berbeda di Kabupaten Probolinggo. Para pelaku kerap melakukan aksi pemerasan dan pemalakan, khususnya terhadap para pedagang kecil yang menjadi korban utama aksi mereka.
“Sebanyak 6 preman ini diamankan dalam Operasi Pekat II 2025. Mereka tertangkap tangan saat melakukan pemerasan secara paksa kepada warga dan pedagang,” jelas Kompol Haris kepada wartawan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aksi premanisme tidak hanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi dan usaha di wilayah Probolinggo. Karena itu, pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan praktik premanisme dalam bentuk apapun.
“Premanisme tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga mengganggu iklim investasi di Probolinggo. Kami tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan ini,” tegas Wakapolres.
Dalam operasi ini, selain melakukan penangkapan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menakuti dan memaksa korban. Polres Probolinggo tengah mendalami lebih lanjut peran masing-masing tersangka serta mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan aksi premanisme tersebut.
Para pelaku saat ini mendekam di tahanan Polres Probolinggo dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kompol Haris memastikan, keenam tersangka akan diproses secara hukum dan dijerat dengan pasal sesuai dengan perbuatan mereka.
“Tentu saja kita proses hukum. Saat ini kita sedang mendalami dan mengkaji pasal-pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku,” pungkasnya.
Polres Probolinggo juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan premanisme di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari praktik-praktik kejahatan jalanan. (*)