Polri  

Polres Banggai Segera Bertindak, Menyikapi Dugaan Perusakan Mangrove di Tolbar

Tolbar – Pada Kamis, 11 Juli 2024, media ini menerima laporan dari sumber yang memilih untuk tidak diidentifikasi, mengungkapkan dugaan perusakan hutan mangrove yang dilakukan oleh seorang warga dengan inisial DT, atas permintaan dari seorang pengusaha di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Polres Banggai, melalui unit Tipidter, segera merespons laporan ini dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi mangrove di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai. Ada indikasi kuat bahwa kawasan mangrove ini telah ditebang untuk diubah menjadi kebun sawit, yang merupakan tindakan yang merugikan lingkungan hidup.

Kepala Desa Pandan Wangi, yang mendampingi petugas Polres Banggai dalam peninjauan tersebut, mengonfirmasi kebenaran adanya insiden ini. Langkah-langkah selanjutnya termasuk pengambilan koordinat untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Media ini juga mengonfirmasi dengan Kepala Desa bahwa luas area yang terkena dampak sekitar 9 hektar, termasuk dalam kawasan budidaya dan wisata mangrove. Upaya telah dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pihak terkait bahwa kawasan ini harus dijaga sebagai bagian dari ekosistem mangrove yang penting.

Salah satu sumber yang memiliki pengetahuan tentang masalah ini mengkonfirmasi bahwa lokasi yang disebutkan memang termasuk dalam kawasan mangrove.

Dalam tanggapannya terhadap kejadian ini, kami mengapresiasi respons cepat dari aparat penegak hukum di Banggai, yang menunjukkan komitmen untuk menangani masalah lingkungan secara serius dengan melakukan langkah-langkah peninjauan dan investigasi lebih lanjut.

*Laporan oleh LP. Red/Tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *