Gambar Ilustrasi
Kota Probolinggo — Ketidakberesan merajalelanya perjudian sabung ayam, dadu, dan cap jeki di wilayah hukum Polresta Probolinggo, menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat Kota Probolinggo. Pada Senin, 27 Mei 2024, Kapolres Wadi Sabani dengan tegas memerintahkan Kasat Reskrim untuk turun langsung ke lokasi perjudian tersebut, yang terletak di Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Kunjungan jajaran Polres Probolinggo Kota ke lokasi perjudian ini bukanlah yang pertama kalinya, namun meskipun sudah dua kali turun ke lokasi, perjudian sabung ayam masih terus berjalan tanpa hambatan. Hal ini menimbulkan kekesalan di kalangan warga, yang merasa pihak penegak hukum tidak efektif dalam menangani masalah ini.
Seorang warga Kebonsari Wetan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan harapannya kepada Kapolres Kota untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perjudian ini. Mereka merasa terganggu dan khawatir dengan keberadaan perjudian tersebut, yang dapat mengganggu keamanan dan ketentraman lingkungan, terutama bagi anak-anak mereka.
Kini, tekanan dari masyarakat semakin meningkat untuk menegakkan hukum dan memberantas perjudian ini dari Kota Probolinggo, demi menjaga kedamaian dan keamanan bersama. (Tim/Red/**)