LBH LIRA Jatim Kawal Keadilan untuk Korban Dugaan Pelecehan Anak di Lumajang, Gubernur LIRA Dukung

LBH LIRA Jatim Kawal Keadilan untuk Korban Dugaan Pelecehan Anak di Lumajang, Gubernur LIRA Dukung

Jatim — Jum’at (11/4/2025), Tim LBH LIRA Jatim yang terdiri dari sejumlah pengacara, mendatangi Mapolres Lumajang untuk memastikan proses hukum terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Kedatangan mereka bertujuan untuk menemui penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang guna mengklarifikasi penanganan kasus ini.

Dipimpin oleh Alexander Kurniadi S.Psi, S.H, M.H, tim LBH LIRA Jatim menyerahkan surat kuasa sebagai pendamping hukum korban. Selain Alexander, hadir juga para pengacara lainnya yaitu Wartiningsih S.H, M.H, Sumiatin S.H, Rr Lilis Hermawati S.H, M.H, Kunarso S.H, Bobby Agung Setiawan S.H, Mohammad Waldi S.H, dan Slamet Daryoko S.H.

Alexander menegaskan pentingnya kelancaran proses hukum dan berharap korban bisa memperoleh keadilan yang seharusnya. Ia menyatakan bahwa tim LBH hadir untuk meminta klarifikasi mengenai perkembangan kasus yang sedang mereka tangani, yang tentunya menjadi tanggung jawab pihak penyidik.

Pihak Polres Lumajang, yang diwakili oleh Kanit PPA Satreskrim Ipda Rahmat Budy Prasetyo S.H, menyatakan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini memberikan harapan bagi korban dan tim LBH LIRA Jatim agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dan diselesaikan secara transparan.

Dalam kesempatan tersebut, Dendik Zeldianto, Wakil Bupati LSM LIRA DPD Kabupaten Lumajang, turut memberikan dukungan dengan menyampaikan bahwa tim pendampingan telah dibentuk untuk memastikan tidak ada pihak yang berusaha mempengaruhi atau melakukan intimidasi terhadap korban maupun keluarganya.

Samsudin, Gubernur LIRA Jawa Timur, juga menegaskan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh LBH LIRA Jatim. Dalam pernyataannya, Samsudin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap hak-hak anak dan mengingatkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelecehan seksual, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. “Saya akan terus mengawal kasus ini agar mendapat perhatian serius dan keadilan yang semestinya,” tegasnya.

Kasus ini mencuatkan kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan keadilan bagi korban pelecehan seksual. Semua pihak berharap agar proses hukum berjalan dengan lancar dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

(Edi D/Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *