Blora – Sebuah kecelakaan tunggal mengguncang jalan raya Blora – Randublatung, tepatnya di Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, pada hari Selasa, tanggal 16 April 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Kecelakaan melibatkan sebuah mobil Xenia hitam dengan nomor polisi K 1054 RE yang dikemudikan oleh Sdr. Sucipto, seorang petani berusia 58 tahun, beralamat di Dukuh Tapelan RT 01/06, Desa Tawangrejo, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.
Kecelakaan tersebut terjadi ketika ban depan sebelah kanan mobil tersebut pecah, menyebabkan kendaraan oleng ke kanan dan masuk ke dalam hutan jati di pinggir jalan. Beruntung, kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka bagi pengemudi atau penumpangnya.
Pihak berwenang telah melakukan penanganan di lokasi kejadian untuk memastikan tidak adanya bahaya lebih lanjut bagi pengguna jalan lainnya. Meskipun tidak ada korban dalam insiden ini, kejadian ini menunjukkan pentingnya perawatan kendaraan secara rutin dan penggunaan peralatan keselamatan saat berkendara. Semoga insiden seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pengemudi untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraan mereka saat berada di jalan raya.