Lumajang – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, semakin menyita perhatian publik. Kasus ini diduga melibatkan Kepala Desa Sumbermujur, YR, yang merupakan istri dari mantan kepala desa sebelumnya. Indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran kian mencuat, memicu desakan dari berbagai pihak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
Sejak kasus ini mencuat, Inspektorat Kabupaten Lumajang langsung bergerak melakukan penyelidikan awal. Pihak Inspektorat memastikan akan memanggil Kepala Desa Sumbermujur untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa.
Inspektorat Lumajang Mulai Bergerak
Seorang perwakilan Inspektorat Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menghadapi dugaan ini. Mereka berencana melakukan audit mendalam terhadap pengelolaan Dana Desa di Sumbermujur.
“Kami akan segera memanggil kepala desa untuk dimintai keterangan terkait dugaan ini. Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar perwakilan Inspektorat kepada media.
Namun, hingga berita ini diterbitkan pada Sabtu (8/3/2025), Kepala Desa Sumbermujur, YR, belum memberikan tanggapan terkait dugaan yang menyeret namanya. Sikap diam ini semakin menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.
LSM LIRA Kawal Kasus Hingga Tuntas
Tak hanya Inspektorat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) juga turut menyoroti kasus ini. Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyelidikan agar tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Jika kepala desa tidak mau terbuka kepada kami, tentu aparat terkait harus bertindak. Kami akan terus memantau dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses ini,” tegas Dendik kepada media, Sabtu (8/3/2025).
Lebih lanjut, Dendik mengungkapkan bahwa LSM LIRA juga menerima laporan dari warga terkait dugaan perubahan status kepemilikan tanah yang mencurigakan di Desa Sumbermujur.
“Kami sudah menerima sejumlah data dan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan peningkatan status kepemilikan tanah yang tidak wajar. Ini juga akan kami selidiki lebih lanjut,” tambahnya.
Publik Menunggu Langkah Tegas Aparat Hukum
Kasus dugaan korupsi Dana Desa ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat terkait transparansi pengelolaan anggaran desa. Banyak pihak berharap agar aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, segera turun tangan untuk menindaklanjuti penyelidikan yang sedang berlangsung.
Jika terbukti ada penyimpangan, masyarakat mendesak agar tindakan tegas segera diambil. Dana Desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan segelintir orang.
Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Inspektorat dan aparat hukum terkait dugaan korupsi di Desa Sumbermujur. Apakah kasus ini akan benar-benar diusut tuntas, atau justru menguap tanpa kejelasan? Hanya waktu yang bisa menjawab.
(Tim/Red/**)