Bojonegoro – Galian c diduga ilegal di Bojonegoro mulai bertambah, selain Kec. Kalitidu, Kec. Padangan, Kec. Purworejo kini ada tampang baru di lokasi Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jum’at (01/8/2025).
Sangat miris dari banyaknya galian c yang diduga ilegal tersebut pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seakan tutup mata sehingga banyaknya galian c ilegal di Kab. Bojonegoro bertumbuh subur.
Dari informasi yang di dapat awak media di lapangan galian c tersebut diduga di kelola oleh salah satu mantan Napiter.
Sebut saja RW warga sekitar mengatakan,” Tambang itu milik YT mantan Napiter mas, untuk terkait ijinya saya tidak tau,” Ujarnya.
Masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum (APH) khususnya Polres Bojonegoro maupun Polda Jatim.
Menindaklanjuti dan tindak tegas para pelaku usaha yang diduga ilegal yang tanpa memikirkan dampak lingkungan sesuai undang-undang yang berlaku. (*)
Galian C Diduga Ilegal Menjamur di Bojonegoro, Ancaman Serius Bagi Lingkungan
