Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur – Edhi Mulyono, paralegal dari LBH Sastra Brachmastra Yudha Cabang Kecamatan Widang, menyatakan kesiapannya untuk membantu masyarakat dalam berbagai aspek hukum, baik dalam litigasi maupun non-litigasi.
Dalam upaya memperluas jangkauan layanan hukum, M Chusnul Chuluq, Ketua Umum LBH Sastra Brachmastra Yudha, bersama Sugiono, paralegal dari cabang Kecamatan Plumpang, melakukan pengembangan dan pembinaan terhadap Paralegal Cabang Widang.
Dengan dukungan ini, diharapkan masyarakat di Kecamatan Widang dapat lebih memahami hak-hak hukum mereka dan mendapatkan bantuan yang diperlukan dalam menghadapi masalah hukum.
LBH Sastra Brachmastra Yudha berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang aksesibel dan berkualitas kepada seluruh lapisan masyarakat.