Diduga Pemda Morut Mati Suri, Warga Ronta Tuntut Ganti Rugi

**Morut Lembo Raya, Sulteng –** Persoalan ganti rugi lahan yang digusur untuk akses jalan oleh PT CAN terus memanas. Sejak 2008, warga desa Ronta, Kecamatan Lembo Raya, merasa dirugikan setelah lahan kebun karet mereka seluas 8×70 meter dijadikan jalan tanpa kompensasi yang jelas.

 

Alismen Dansumara, salah satu pemilik lahan, mengungkapkan bahwa penggusuran tersebut dilakukan tanpa kesepakatan. “Waktu itu, (alm) papa saya sempat melarang penggusuran dan hampir dipukul. Kami tidak menerima keputusan perusahaan,” ujarnya dengan nada kesal.

 

Setelah mediasi pada malam hari, Alismen mengklaim, ada kesepakatan untuk memberikan kompensasi satu juta per tahun sebagai “pengganti gula kopi.” Namun, setelah 12 tahun akses jalan digunakan, perusahaan baru membayar empat juta.

 

“Saya sebagai masyarakat kecil sangat dirugikan. Tanah kami longsor akibat pembangunan jembatan, dan kami kehilangan 30 pohon karet, 10 pohon coklat, serta beberapa kolam ikan,” tambahnya.

 

Alismen meminta tanggung jawab PT CAN untuk mengganti rugi tanaman yang hilang, tetapi pihak perusahaan mengklaim tidak ada pos anggaran untuk kompensasi. “Mereka hanya menawarkan insentif, padahal akses jalan ini digunakan oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah,” ungkapnya.

 

Setelah tidak ada solusi dari perusahaan, Alismen berkoordinasi dengan Pemda Morut melalui Asisten I, Djira K.S.Pd. M.Pd, untuk mencari penyelesaian. Namun, hingga saat ini, tidak ada langkah konkret dari dua kepala daerah sebelumnya.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. Alismen menilai, birokrasi saat ini terkesan mati suri dan lebih berpihak kepada investor. “Saya akan terus menuntut hak saya. Tidak ada yang kebal hukum di wilayah NKRI,” tegasnya.

 

Dengan situasi yang terus berlanjut, masyarakat Ronta berharap ada kejelasan dan keadilan atas hak mereka yang telah dirampas. Tim redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *