Aceh Timur – Pekerjaan lening P3A di Kabupaten Aceh Timur kembali menuai sorotan. Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur menemukan adanya dugaan kesalahan teknis yang fatal dalam pengerjaan proyek tersebut.
Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, mengungkapkan setidaknya ada dua temuan utama di lapangan.
“Pertama, saat pasangan batu dilakukan, air tidak disedot terlebih dahulu. Pekerjaan tetap dilanjutkan meski air masih tergenang. Kedua, batu yang digunakan berbalut tanah dan tidak dicuci sebelum dipasang. Ini sangat berpengaruh terhadap kualitas adukan semen karena tercampur tanah,” tegasnya.
Informasi yang diterima, proyek lening P3A ini merupakan aspirasi irigasi dari anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud, S.E., M.A.P. (HRD) yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Aceh II.
Saiful menilai, kualitas pengerjaan proyek aspirasi dari pusat harus diawasi ketat, sebab bersumber dari uang negara yang semestinya memberi manfaat jangka panjang bagi petani.
“Kalau dikerjakan asal-asalan, jelas merugikan rakyat. Dan yang lebih aneh lagi, kenapa tidak ada pengawasan dari pihak Balai Aceh? Kenapa bisa dibiarkan begitu saja? Ini tanda lemahnya fungsi kontrol dari instansi teknis,” tambahnya.
LAKI berkomitmen akan terus mengawal pekerjaan tersebut hingga selesai dan menyerahkan laporan lengkap kepada aparat penegak hukum bila ditemukan indikasi kerugian negara.