Aparat Diduga Mandul! Sabung Ayam Liar Di Kediri Kian Merajalela Tanpa Tindakan

Aparat Diduga Mandul! Sabung Ayam Liar Di Kediri Kian Merajalela Tanpa Tindakan

Kediri, Jawa Timur — Kegiatan perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, bukan lagi sekadar isapan jempol. Kini, praktik ilegal ini tumbuh terang-terangan, berjalan lancar tanpa hambatan, seolah-olah mendapatkan restu dari aparat penegak hukum setempat.

Alih-alih ditindak tegas, lokasi-lokasi sabung ayam justru terus beroperasi dan semakin ramai dikunjungi, termasuk oleh tamu dari luar daerah. Situasi ini menimbulkan kecurigaan keras: Apakah aparat kepolisian sengaja tutup mata, atau memang ikut bermain di belakang layar?

Dari hasil penelusuran media, praktik sabung ayam tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seseorang berinisial STRS, yang dikenal sebagai pemain lama dan koordinator lapangan (Korlap) dari jaringan perjudian kelas kakap di Kediri Raya. Nama STRS sudah bukan rahasia, namun hingga kini tetap bebas berkeliaran tanpa sentuhan hukum.

Salah satu warga yang ditemui media dengan gamblang menyampaikan keresahannya:

“Kegiatan sabung ayam itu sudah seperti pasar malam. Ramai, terang-terangan, dan dibiarkan. Warga resah, apalagi anak-anak muda bisa ikut-ikutan. Tapi sayangnya, polisi seperti tidak peduli. Apakah mereka takut, atau sudah dibeli?” ucap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (09/09/2025).

Keresahan warga nyata. Kejahatan berjamaah pun makin kentara. Namun, sayangnya, Polres Kediri masih memilih diam.

Padahal, sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menyimpan dampak sosial yang serius—mendorong perputaran uang ilegal, potensi konflik horisontal, hingga rusaknya mental generasi muda akibat normalisasi perjudian.

Yang lebih mengkhawatirkan, ada indikasi kuat bahwa jaringan ini telah tertata rapi, melibatkan pemain lama dan diduga mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu. Bila benar, ini bukan sekadar kelalaian, tetapi pengkhianatan terhadap keadilan dan hukum itu sendiri.

TUNTUTAN PUBLIK: TINDAKAN NYATA, BUKAN SEKADAR JANJI!

Kami menyerukan kepada:

  • Kapolda Jawa Timur,
  • Kapolri,
  • dan institusi pengawas internal kepolisian

untuk segera turun langsung ke lapangan, membongkar jaringan sabung ayam ini, menangkap otak pelaku, dan membersihkan tubuh kepolisian dari oknum yang bermain mata dengan perjudian.

Jangan biarkan hukum kalah oleh uang. Jangan biarkan aparat berubah menjadi pelindung kejahatan.

Jika negara benar-benar hadir, buktikan dengan tindakan. Bukan dengan diam.

Diamnya penegak hukum hari ini adalah lampu hijau bagi para pelaku kejahatan untuk terus beroperasi. Dan jika itu terus dibiarkan, jangan salahkan rakyat bila kepercayaan terhadap institusi hukum sepenuhnya runtuh. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *