Bojonegoro, 11 September 2025 — Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diduga semakin terbuka dan berlangsung tanpa hambatan. Kegiatan ilegal ini kian hari semakin ramai dan menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat setempat.
Menurut informasi dari salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, lokasi sabung ayam tersebut selalu ramai dikunjungi, terutama pada sore hingga malam hari. “Setiap hari selalu ramai. Banyak orang datang, bukan hanya dari dalam desa, tapi juga dari luar. Kebanyakan diduga ikut terlibat dalam perjudian,” ujarnya kepada awak media.
Warga mengaku resah dan merasa aparat penegak hukum terkesan menutup mata terhadap aktivitas tersebut. “Kami hanya bisa diam karena takut. Kalau melapor, kami khawatir akan ada tekanan atau bahkan ancaman,” tambahnya.
Lebih lanjut, warga berharap aparat kepolisian, khususnya Polres Bojonegoro dan jajaran Polda Jawa Timur, segera turun tangan dan menindak tegas kegiatan yang diduga melanggar hukum tersebut. Mereka menilai, jika tidak segera ditangani, situasi ini dapat merusak citra desa dan berdampak buruk pada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami mohon agar polisi segera bertindak. Jangan sampai praktik perjudian ini dibiarkan berkembang. Kami ingin lingkungan yang aman, bersih, dan tertib,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait maraknya dugaan praktik sabung ayam di Desa Mori. Masyarakat menunggu langkah nyata untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.