Probolinggo – Sebuah video yang memperlihatkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo berpesta di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi, pada 19 Januari 2025, memicu polemik di masyarakat. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat anggota KPU menikmati alunan musik DJ dan seorang biduan. Kejadian ini dikabarkan berlangsung di sela-sela rapat evaluasi Pilkada 2024.
Kejadian tersebut mendapat beragam reaksi dari masyarakat dan berbagai pihak. Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, mengaku belum mengetahui pasti tentang pesta tersebut.
“Yang saya tahu, ada rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada di Banyuwangi yang melibatkan komisioner KPU, Badan Ad Hoc, dan BPK. Kalau ada hiburan dengan DJ setelahnya, kami butuh klarifikasi apakah itu bagian dari acara resmi atau di luar agenda,” ujar Oka melalui voice note WhatsApp, Senin (20/1).
Ia menekankan pentingnya klarifikasi dari pihak KPU agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Kami ingin memastikan apakah ini merupakan bagian dari agenda resmi atau hanya hiburan yang kebablasan,” tambahnya.
LSM LIRA Soroti Etika dan Anggaran
Menanggapi video tersebut, Sekretaris Daerah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, Abdurrohim, menyatakan akan melakukan investigasi mendalam.
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, mengapa kegiatan ini harus dilakukan di luar Kabupaten Probolinggo? Seharusnya bisa diadakan di dalam daerah untuk memperkuat otonomi daerah,” katanya.
Abdurrohim juga menyoroti potensi pelanggaran etik dan dugaan penyalahgunaan anggaran. “Kami akan mengkaji apakah ada pelanggaran kode etik. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, langkah hukum pasti kami tempuh,” tegasnya.
LSM LIRA berencana melayangkan surat resmi kepada KPU untuk meminta klarifikasi terkait anggaran dan agenda kegiatan di Banyuwangi. “Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai ini menjadi polemik berkepanjangan yang merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Respons KPU Ditunggu
Sampai berita ini diturunkan, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, belum memberikan tanggapan atas polemik tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp tidak mendapat respons.
Publik kini menantikan penjelasan dari KPU terkait kebenaran pesta yang terekam dalam video. Apakah hiburan tersebut merupakan bagian dari acara resmi, atau hanya selingan di luar koridor kedinasan? Transparansi dan etika penyelenggara pemilu menjadi sorotan utama dalam kasus ini. (Tim/Red/**)