
Kediri Kabupaten – Meskipun telah dilarang secara resmi, kegiatan sabung ayam kembali mencuat di Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Pertandingan yang digelar di lahan kosong pinggiran desa ini menarik ratusan penonton pada Selasa (18/6/2024).
Kegiatan ilegal ini tetap berlangsung terang-terangan di tengah larangan yang diberlakukan, dengan sejumlah warga yang menganggapnya sebagai bagian dari tradisi sulit dihilangkan. Selain sebagai hiburan, sabung ayam diwarnai dengan taruhan yang dikhawatirkan dapat memperburuk situasi, mengingat perjudian merupakan tindakan ilegal yang berpotensi menimbulkan konflik.
Salah seorang pengunjung yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Saya datang ke sini karena setiap hari ada tarungan ayam yang ramai pengunjung dari luar desa.”
Pihak berwenang bersama dukungan masyarakat mengecam keras kegiatan ilegal ini dan berharap untuk memberikan efek jera kepada para pelaku melalui penggerebekan dan tindakan tegas. Kerjasama yang solid antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat sangat diharapkan untuk mengakhiri praktik sabung ayam di Desa Payaman demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (acha)