Gresik – Seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial DS diamankan warga setelah tertangkap basah membobol kotak amal di Masjid Dusun Galalo, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, pada Selasa pagi (24/6/2025).
Aksi DS diketahui warga sekitar pukul 10.30 WIB. Menurut penuturan saksi, Sifaul Amin, gerak-gerik DS memang telah mencurigakan sejak memasuki area masjid. Warga yang sudah mengenali DS karena pernah melakukan aksi serupa, memutuskan untuk mengawasi tindak-tanduknya.
“Dia masuk ke masjid, gerakannya mencurigakan. Kami curiga karena sebelumnya dia juga pernah melakukan hal yang sama. Ternyata benar, dia merusak gembok kotak amal lalu mengambil isinya,” ujar Amin.
Warga yang geram langsung mengamankan DS dan menyerahkannya ke pihak Polsek Bungah untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Bungah, AKP Moch. Suja’i, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik dan RS Bhayangkara Polda Jatim terkait penanganan DS. Menurutnya, DS dikenal sebagai individu dengan gangguan kejiwaan, dan pernyataan yang diberikan kepada petugas pun tidak konsisten.
“Jawabannya berubah-ubah. Kadang bilang tidak punya uang, kadang mengaku tidak mengambil apa-apa, lalu berubah lagi,” ungkap Suja’i pada Rabu (25/6).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Gresik, Farid Evendi, menyatakan kesiapannya untuk memberikan layanan rujukan jika proses penyelidikan kepolisian telah selesai dan DS terbukti sebagai ODGJ.
“Kami belum dapat informasi resmi, tapi jika yang bersangkutan benar-benar ODGJ dan proses pemeriksaan sudah selesai, kami siap merujuk ke RSJ Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan,” kata Farid.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan khusus terhadap individu dengan gangguan jiwa yang melakukan tindakan melanggar hukum, serta perlunya sinergi antara aparat, lembaga sosial, dan masyarakat dalam menangani kasus serupa secara manusiawi namun tetap sesuai prosedur hukum.