Kabupaten Tangerang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Personil Piket Fungsi Polsek Cikupa yang dipimpin Pawas Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Kamis malam, 08 Mei 2025, pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Patroli mobile dilakukan di sejumlah titik rawan yang berada dalam wilayah hukum Polsek Cikupa (Darkum), di antaranya:
1. ATM 24 Jam Desa Talagasari
2. Bundaran 3 Citra Raya
3. Avenue Citra Raya
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti aksi kejahatan jalanan (3C), peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), geng motor, tawuran, balap liar, serta tempat-tempat keramaian lainnya. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami terus tingkatkan patroli dan kehadiran polisi di lapangan, khususnya pada malam hari, untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Johan.
Kegiatan Ops Cipkon ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan mengurangi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Cikupa.
(ARDI)