MAGELANG JATENG, RADARNUSANTARA.NET – Dalam mewujudkan kesiapan menjaga Kamtibmas khususnya kenyamanan pada bulan Ramadan ini, Polresta Magelang menggelar Apel Patroli Skala Besar. Kegiatan dipimpin oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. bertempat di Halaman Belakang Mako Polresta setempat, Sabtu (16/03/2024) malam.
Hadir dalam apel tersebut, Wakapolresta, Kabagops, para Kasat, Kasubag, Kasi, Kanit, dan personel Polri Polresta Magelang yang terlibat dalam sprint sebanyak 158 personel. Kegiatan cipta kondisi ini sebagai upaya mengantisipasi peredaran petasan, miras, tawuran, balap liar serta knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kapolresta Magelang memberikan arahan bahwa kegiatan Patroli Skala Besar dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Magelang. Petugas patroli mampu mengupayakan pencegahan dan berpikir satu langkah ke depan untuk antisipasi setiap kejadian.
Ditegaskan Kapolresta, target patroli adalah pencegahan tawuran dan perang sarung, penanggulangan minuman keras dan peredaran petasan. Serta penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan antisipasi balap liar di wilayah Kabupaten Magelang.
“Kita tunjukkan keseriusan penanganan terkait dengan masalah petasan, miras dan peredarannya. Serta mengingatkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegas Kapolresta.
“Rekan-rekan agar semua fungsi melakukan kolaborasi dalam setiap kegiatan. Mari kita niatkan kegiatan ini untuk amal ibadah, sehingga mendapat pahala serta menciptakan wilayah Magelang aman kondusif,” pungkasnya.
Diketahui, Patroli Skala Besar dilaksanakan hingga menjelang sahur, Minggu (17/03/2024) dini hari. Rute patroli, start Mako Polresta belok kanan-Brojonalan-Warung Bu Sum belok kanan-depan Kantor Pamobvit, lurus ke arah Kujon.
Kemudian ke arah Terminal Borobudur, Simpang 3 Karet ke kanan- Jembatan Srowol-Pasar Muntilan-Jalan Pemuda Muntilan-Palbapang lurus arah Metro Square. Tim patroli putar balik kanan di depan Hotel Artos Mertoyudan menuju Simpang 3 Blondo, melanjutkan ke arah Kota Mungkid.
Pada saat tim melintas di Jalan Medang Kamulan Borobudur mendapati beberapa pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Petugas melaksanakan penindakan berupa tilang dan membawa barang bukti sepeda motor ke Mapolresta Magelang.
Dalam patroli menjelang sahur tersebut Polresta Magelang berhasil mengamankan 39 kendaraan bermotor dengan pelanggaran berupa menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan aksi balap liar. Atas pelanggaran tersebut untuk knalpot tidak sesuai spesifikasi ditahan selama 1 bulan dan untuk aksi balap liar ditahan 2 bulan dengan tujuan memberikan efek jera. (*)
(Devina)