Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa melalui program unggulan SAE Ekonomi, yang merupakan singkatan dari Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing. Di bawah kepemimpinan Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, dan Wakil Bupati Ra Fahmi AHZ, program ini menjadi instrumen utama untuk mempercepat pertumbuhan UMKM desa dari hulu ke hilir, mulai dari aspek legalitas hingga pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran.
Salah satu bukti nyata keberhasilan program ini tampak dalam agenda kunjungan kerja bertajuk “Bupati dan Wakil Bupati Ngantor di Kecamatan” yang digelar di Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris. Dalam agenda tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mewakili Bupati melakukan pemantauan langsung terhadap produk-produk UMKM lokal serta menyerahkan sertifikat halal kepada kelompok usaha perempuan desa, Star89.
Penyerahan sertifikat halal ini menjadi bagian dari upaya Pemkab untuk meningkatkan daya saing produk UMKM lokal agar mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional. Dalam kegiatan itu, Sekda Ugas didampingi oleh Kepala Desa Pesawahan Sofyan dan Pengawas Koperasi Bidang Usaha Mikro dari DKUPP Kabupaten Probolinggo, Moch. Iqbal.
“Program SAE Ekonomi ini merupakan inisiatif besar Bapak Bupati sebagai upaya membangun kekuatan ekonomi dari desa. Sertifikat halal yang kami serahkan hari ini adalah bukti bahwa produk UMKM di Kabupaten Probolinggo punya standar dan kualitas, serta siap bersaing di pasar global,” ujar Sekda Ugas.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Pemkab di tengah-tengah masyarakat desa bukan hanya bersifat seremonial, melainkan merupakan bentuk keterlibatan nyata pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. Salah satunya adalah memberikan akses pembinaan, pendampingan legalitas, hingga penguatan pemasaran digital melalui aplikasi SIMADU (Sistem Manajemen Pengembangan UMKM Terpadu) yang juga merupakan inovasi dari Bupati Probolinggo.
“Aplikasi SIMADU memungkinkan ASN maupun masyarakat luas memesan langsung produk-produk UMKM yang ada di desa. Dengan demikian, meski berada di pelosok seperti Kecamatan Tiris, produk-produk mereka tetap bisa diakses oleh siapa pun, kapan pun, secara digital. Ini adalah wujud nyata dari strategi digitalisasi desa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sekda Ugas juga mengapresiasi kerja keras dan peran aktif Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) sebagai pembina teknis dalam mendampingi UMKM di lapangan. Ia menilai bahwa sinergi antara pemerintah desa, perangkat dinas teknis, dan kepala daerah menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan SAE Ekonomi.
“Pesan Bapak Bupati sangat jelas, yaitu ekonomi desa harus tumbuh dari bawah, diperkuat oleh teknologi, dan didukung pembinaan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari edukasi, legalisasi produk, hingga digitalisasi, program SAE Ekonomi telah menjadi solusi konkret dalam menghadirkan kemandirian ekonomi desa serta menciptakan UMKM yang tangguh, kompetitif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Probolinggo menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi bukan hanya tugas pemerintah pusat, melainkan harus dimulai dari desa dengan dukungan penuh pemerintah daerah. SAE Ekonomi bukan sekadar program, tetapi telah menjadi gerakan nyata menuju Probolinggo yang sejahtera dan mandiri secara ekonomi. (Bambang/*)
