Opini  

Oknum ASN Dinsos Sulut Kedapatan Mesum Dikantor Adalah Warga Tomohon Selatan

Oknum ASN Dinsos Sulut Kedapatan Mesum Dikantor Adalah Warga Tomohon Selatan

Viralnya sejumlah foto mesum oknum pegawai di Dinas Sosial Provinsi Sulut inisial M alias En bersama oknum mantan bosnya KP, ternyata wanita tersebut merupakan warga Tomohon Selatan sekarang berdinas di Balai Penyantunan Anak dan Remaja (BPAR) Makaaruyen Tomohon.

Sumber terpercaya menyebut, wanita mesum tersebut doyan gonta-ganti lelaki pasangan gelapnya sejak masih berdinas di rumah sakit.

Setelah itu En nama disamarkan, pindah ke Dinas Sosial Provinsi Sulut dan ditempatkan di UPTD BPAR Makaaruyen kemudian punya kekasih gelap.

Ketika itu kejadian itu diketahui atasannya atas dilaporkan suaminya baik ke atasan hingga ke BKD Provinsi sehingga Kadis Dinsos waktu itu memutasi bersangkutan ke Kantor induk Dinas Sosial.

Saat bertugas M atas laporan suaminya ke instansi teknis, akhirnya En mendapat hukuman disiplin berat berdasarkan Keputusan Gubernur Sulut nomor 888/BKD/SK/21/2023 tentang penjatuhan hukuman disiplin berat pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan tertanggal 22 Desember 2023 yang ditanda tangani Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Selain itu sumber internal pemerintahan pemprov sulut juga menyebut, yang bersangkutan dalam menjalani hukuman berat tersebut, oknum ASN tidak bisa menerima TKD selama 12 bulan dan diperpanjang lagi selama 12 bulan berdasarkan peraturan daerah.

Semasa menjalani masa hukuman ternyata mantan pimpinan Dinsos ikut memberikan posisi strategis kepada M disalah satu bidang.

Saat itu keakraban keduanya terjalin antara atasan dan bawahan, tapi petaka bagi keduanya diawal tahun 2025 berujung mesum perbuatan asusila diruangan pimpinan.

Dimana kejadian asusila terjadi saat suasana kantor sepi, keduanya terekam sempat ngobrol bersama, soal hubungan pasangan status dalam rumah tangga. Saat sementara ngobrol oknum mantan pejabat mengajak M melakukan hubungan intim diruang kerjanya.

Tim swarakita pada Rabu (13/8) berusaha mengkonfirmasi kepada Kepala Balai Makaaruyen Flora Worotitjan soal foto mesum tersebut, dan Kepala Balain secara singkat menyampaikan akan melaporkan kepada Plt Kadis Sosial Provinsi Sulut.

“Slamat siang, mohon maaf Pak nanti saya laporkan kepada Kepala Dinas,” tulis Kepala Balai Worotitjan kepada tim.

Sementara Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulut Andra Mawuntu dikonfirmasi via celulernya Kamis pagi (14/8) soal adanya informasi dugaan mesum ini, membenarkan kalau telah menerima informasi dari staf.

Plt Kadis mengatakan, “Sudah menerima informasi dari staf, dan tugas saya akan melakukan penertiban pembenahan di lingkungan Dinas Sosial Provinsi,” kata Mawuntu dibalik celulernya..

Sejumlah tokoh pemerhati pemerintahan turut menyuarakan agar instansi terkait agar serius menindak tegasi perilaku asusila yang melibatkan aparatur negara.

“Mau jadi contoh bagaimana aparatur negara seperti ini,semestinya menjadi contoh dimasyarakat tapi berbalik menjadi terduga pelaku mesum atau perbuatan asusila,” kata Frederik kepada tim redaksi.

Ditambahkannya, “Kami akan pantau sejauh mana tindakan tegas instansi teknis termasuk pucuk pimpinan Pemerintahan Sulut, apalagi oknum ASN dimaksud pernah dan masih menjalani hukuman berat tapi berulah kembali, ini harus dipecat tidak bisa ditoleransi” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *