Daerah  

Musrenbangdes Pabangbon Bahas Skala Prioritas Usulan Infrastruktur dan Ekonomi Serta UMKM Tahun Anggaran 2026 – 2027

Musrenbangdes Pabangbon Bahas Skala Prioritas Usulan Infrastruktur dan Ekonomi Serta UMKM Tahun Anggaran 2026 - 2027

Kabupaten Bogor, – Radarnusantara.net,- Pemerintah Desa Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun 2026 – 2027 serta merumuskan Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan , Selasa (30/09/2025).

Pemerintah Desa Pabangbon

Telah dilaksanakan musyawarah rencana pembangunan ( Musrenbang)

Hadir di acara tersebut, Kades Pirdaus atau yang lebih di kenal dengan julukan Boled

RT/ RW, se-desa Pabangbon Babinsa Bhabikamtibmas, tokoh masyarakat..dan unsur Muspika Kecamatan Leuwiliang .Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pabangbon , Ketua TP PKK beserta anggota, Kader Posyandu, Bidan Desa, pengurus RW/RT, serta elemen masyarakat lainnya.

Dalam musyawarah tersebut skala prioritas yg di usulkan adalah : Infrastruktur dan Ekonomi, termasuk di dalamnya Kemasyarakatan. di antara nya: UMKM, Mikro, Kelompok Tani

Infrastruktur : Di antaranya pembangunan jalan lingkungan, jembatan dan sarana air bersih.

dalam sambutannya Kades Pabangbon Pirdaus menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan desa.

“Melalui Musrenbangdes ini, kami berkomitmen menyusun program yang lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan warga. Semua usulan akan dibahas secara terbuka, diprioritaskan, dan dijadikan acuan dalam dokumen perencanaan desa,” ujar Kades Pirdaus

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil Musrenbangdes akan dituangkan dalam dokumen RKPD Desa tahun 2026 serta menjadi dasar penyusunan DURKP tahun 2027, yang selanjutnya akan diusulkan pada Musrenbang tingkat kecamatan hingga kabupaten Tandasnya

 

Reporter : M. Imam/ Taufik Hendar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *