**Surabaya, 4 Desember 2024** – Pada Rabu siang, 4 Desember 2024, pukul 12.15 WIB, Kejaksaan Negeri Surabaya menjadi saksi berlangsungnya pertemuan penting antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM LIRA Jawa Timur dan pihak Kejaksaan Negeri Surabaya. Audiensi tersebut dipimpin oleh Direktur LBH LIRA Jawa Timur, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pengurus LBH LIRA, termasuk sekretaris, ketua divisi, serta anggota dan relawan organisasi tersebut.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mengonfirmasi dan mendalami lebih lanjut terkait putusan pengadilan nomor 292/PID/2021/PT.SBY. Dalam audiensi ini, rombongan LBH LIRA diterima langsung oleh Parlan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fungsional dari Kejaksaan Negeri Surabaya.
Dalam penjelasannya, Parlan mengungkapkan bahwa perkara tersebut sebelumnya ditangani oleh seorang jaksa yang kini sudah meninggal dunia. Meski begitu, ia menyampaikan bahwa pihak kejaksaan tetap menghargai dan mengapresiasi kehadiran LBH LIRA sebagai bentuk kontribusi dalam upaya menjaga transparansi serta keterbukaan informasi yang berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
“LBH LIRA Jawa Timur telah menunjukkan komitmen dan dedikasi untuk memastikan keadilan tetap ditegakkan, terutama dalam perkara ini,” ungkap Parlan.
Sementara itu, Direktur LBH LIRA, Alexander Kurniadi, mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Dalam pernyataannya, ia juga berharap agar LBH LIRA dapat terus menjalin kerjasama yang konstruktif dengan Kejaksaan Negeri Surabaya, guna menjaga proses penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kami berharap LBH LIRA Jawa Timur bisa menjadi mitra strategis bagi Kejaksaan dalam memberikan masukan yang konstruktif dan menjadi penyeimbang dalam setiap proses penegakan hukum, sehingga keadilan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” kata Alexander.
Audiensi ini juga menegaskan komitmen LBH LIRA untuk terus mengawal dan menyelidiki perkara ini secara menyeluruh, guna memastikan bahwa setiap keputusan hukum yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan yang seadil-adilnya.
Dengan audiensi ini, LBH LIRA Jawa Timur kembali menunjukkan dedikasinya dalam melaksanakan peran advokasi hukum, sambil membangun hubungan sinergis yang lebih kuat dengan institusi penegak hukum. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan mendorong terciptanya keadilan yang lebih berpihak pada masyarakat luas.
(Edi D/Red/**)