Surabaya, 14 Januari 2025 – Pada hari Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di Satpas Colombo Surabaya, Jalan Ikan Kerapu No. 2, RW 4, Perak Barat, Kec. Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, hadir Direktur LBH Lira Jawa Timur, Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., bersama jajaran pengurus, termasuk Ketua Perempuan Lira Jawa Timur, Advokat Hj. Puspa Pahlupi, S.H., M.H., untuk mendampingi keluarga almarhumah Shinta Iryani, pengurus DPW Perempuan Lira Jawa Timur yang menjadi korban tabrak lari, yang diduga dilakukan oleh peserta balap liar pada Minggu, 5 Januari 2025 sekitar pukul 04.08 WIB.
Kedatangan tim LBH Lira ini bertujuan untuk:
1. Meminta pembaruan informasi terkait Laporan Polisi Nomor: LP / A / 34 / I / 2025 / SPKT.SATLANTAS / POLRESTABES SURABAYA / POLDA JAWA TIMUR.
2. Mengajukan permohonan pinjam rawat barang bukti sepeda motor Honda Beat nopol L 4451 DAN, yang akan digunakan untuk keperluan sekolah anak korban tabrak lari.
Advokat Alexander Kurniadi menyatakan bahwa kunjungan mereka diterima dengan baik oleh Kanit Gakkum Iptu Suryadi, S.H., yang memberikan bantuan maksimal dalam mengurus dua hal tersebut. “Kami diterima dengan baik meski harus menunggu cukup lama. Bahkan beberapa rekan advokat dari LIRA sempat pamit duluan, namun pada akhirnya penerimaan sangat positif, dan kami siap bekerjasama dengan aparat untuk mengungkap pelaku tabrak lari tersebut,” ujarnya.
Ketua Perempuan Lira, Advokat Puspa Pahlupi, turut mengapresiasi sikap positif yang diberikan oleh aparat kepolisian dalam penanganan kasus ini, “Kami siap mendukung langkah hukum yang ada untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.”
Gubernur LIRA Jawa Timur, Bapak Samsudin, S.H., juga memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara LBH Lira Jawa Timur dengan pihak kepolisian. Ia menegaskan dukungannya terhadap upaya hukum yang dilakukan untuk menemukan pelaku tabrak lari ini. “Kami akan terus mendampingi keluarga korban hingga pelaku ditemukan dan mendapatkan keadilan,” tegas Samsudin.
Tim LIRA berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil demi memberikan keadilan bagi keluarga korban yang kehilangan anggota keluarga tercinta akibat peristiwa tragis ini. (Tim/Red/**)