LAKI Soroti Proyek SMP Negeri 2 Darul Iksan, Diduga Ada Penyimpangan Dana APBN

LAKI Soroti Proyek SMP Negeri 2 Darul Iksan, Diduga Ada Penyimpangan Dana APBN

Aceh Timur – Proyek pembangunan di SMP Negeri 2 Kecamatan Idi Darul Iksan, Aceh Timur, menuai sorotan. Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur menuding adanya dugaan penyimpangan anggaran serta penggunaan material yang tidak sesuai perencanaan.

Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, menyebut sejak awal perencanaan pihak sekolah maupun kontraktor menutup akses publik terhadap dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB). Padahal, dokumen tersebut seharusnya terbuka sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Publik berhak tahu detail anggaran dan spesifikasi proyek. Jika ditutup, ini rawan menjadi celah korupsi,” tegas Saiful, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, tanpa transparansi, potensi praktik mark up hingga penggunaan material tidak sesuai standar sulit diawasi masyarakat. Hal itu dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMP Negeri 2 Darul Iksan maupun pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

LAKI Aceh Timur mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa proyek yang bersumber dari APBN tersebut, sekaligus memastikan pelaksanaannya sesuai aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *