KSP Terima Audiensi HIMPSI, Bahas Percepatan Regulasi Turunan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi

KSP Terima Audiensi HIMPSI, Bahas Percepatan Regulasi Turunan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Jakarta, 29 April 2025 — Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) AM Putranto (@putranto_am), menerima audiensi dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) di Gedung Bina Graha, Jakarta, pada Senin (29/4). Pertemuan ini membahas dukungan HIMPSI terhadap program pemerintah serta percepatan regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.

Dalam kesempatan tersebut, HIMPSI menyampaikan apresiasi terhadap peran Kantor Staf Presiden (KSP) yang telah memprakarsai layanan konseling online selama masa pandemi Covid-19, di mana HIMPSI turut memberikan kontribusi aktif. HIMPSI juga mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai regulasi turunan UU No. 23/2022 guna memperkuat layanan psikologi di Indonesia.

Kepala Staf Kepresidenan mengapresiasi komitmen HIMPSI dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya kontribusi mereka selama pandemi. “KSP mendukung penuh upaya HIMPSI dan akan memberikan ruang untuk pemaparan lebih lanjut mengenai penyusunan RPP. Kami juga akan memfasilitasi pertemuan dengan kementerian terkait agar proses regulasi ini dapat segera rampung,” ujar AM Putranto.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Ketua Umum HIMPSI, Dr. Andik Matulessy beserta jajaran pengurus, Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Mayjen TNI (Purn) Ana Supriatna, serta para Tenaga Ahli KSP.

#KSP #UpdateKSP #HIMPSI #Psikologi #UU23Tahun2022 #LayananPsikologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *