Daerah  

Kouta Umroh Haji Di Perpanjang, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Berangkatkan 74 Jemaah Haji

Kouta Umroh Haji Di Perpanjang, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Berangkatkan 74 Jemaah Haji

Radarnusantara.net, – Keberangkatan jemaah haji di Kabupaten Sumedang kini sudah ditangani oleh Kementerian haji dan umroh Republik Indonesia Kabupaten Sumedang sehingga di tahun depan

Tahun 2026 jumlah jamaah haji yang akan diberangkatkan sebanyak 74 orang berdasarkan kuota Nasional kuota Povinsi yang berlaku seluruh Indonesia.

 

Hal ini sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2025, yang dikatakan oleh Kepala Kementerian haji dan umroh haji Agus S.Pdi

kepada Awak termasuk Radarnusantara.net,Saptu (1/11) yang dijumpai di kantornya

Agus S.Pdi, Kementerian haji dan Umroh kabupaten Sumedang sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sudah di buka, pengurangan tetapi penyesuaian kuota nasional kuota Propinsi.

 

Bila ada jemaah yang akan membatalkan, biaya yang sudah disetor tersebut bisa dikembalikan, Bila ada jemaah yang wafat bisa diganti oleh ahli warisnya.

 

Menurutjeterangaan yang di sampaikan Kepala Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia Kabupaten Sumedang Yang akan berangkat musim tahun haji ini adalah yang terdaftar ada tahun 2013…sebanyak 74 jemaah haji,

Dulu jemaah haji yang diberangkatkan adalah 10 persen dari jumlah penduduk Sumedang yakni sekitar 850 orang.

Tetapi tahun ini hanya sebanyak 74 orang ,

Jemaah haji berumur 82 orang juga ada asal dinyatakan Sehat

Jadi jemaah haji tidak dibatasi oleh umur.ujar H.Agus

 

Reporter: Errif/Ade k

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *