**Tabalong, 14 Agustus 2024** – Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan keamanan di wilayah Desa Kasiau Raya, Kodim 1008/Tabalong bersama Polres Tabalong menyelenggarakan penyuluhan hukum dan kamtibmas. Kegiatan ini diadakan di Gedung Serba Guna Balai Desa Kasiau Raya pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup berbagai kegiatan non-fisik, termasuk penyuluhan dan sosialisasi untuk masyarakat. Penyuluhan ini merupakan bagian dari sinergi antara TNI, Polri, serta pemerintah daerah dan komponen masyarakat lainnya.
Dalam acara tersebut, IPTU Dedy Indarto, Kasat Binmas Polres Tabalong, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Kami ingin setiap anggota masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Selain itu, kami berupaya membentuk budaya hukum yang sadar dan taat terhadap hukum dalam sikap dan perilaku masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum, tetapi juga sebagai sarana untuk menjalin silaturahmi antara aparat keamanan dan masyarakat. Harapannya, dengan adanya penyuluhan ini, akan terwujud wilayah yang aman dan kondusif, serta masyarakat yang lebih sadar hukum.
Sebagai bagian dari upaya terintegrasi dalam TMMD, kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Desa Kasiau Raya.
**Sumber: pen1008tbg**
**Published: Edi D**