Ketua BPD Karaban Tanyakan Kepada Pemdes Terkait Transparansi Penggunaan DD dan ADD

PATI JATENG, RADARNUSANTARA.NET PemerintahDesa Karaban malam melakukan rapatterkait pembahasan LR 2023, RKPDes 2024, R-APBDes 2024 dari sumber Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) bersama seluruh anggota BPD Karaban.

Namun sayang, dalam pertemuan ini seolah Pemerintahan Desa Karaban enggan terbuka dan seakan ada yang ditutupi. Hal itu diungkapkan Ketua BPD Karaban Sowo, Selasa (05/03/2024) malam.

“Saat pembukaan rapat suasana semakin panas dan tidak kondusif. Terlihat ada salah satu Perangkat Desa saat diberikan pertanyaan, nada jawabannya tinggi banget,” kata Sowo.

Perangkat Desa itu tidak menjelaskan dengan baik, tetapi saling bentak dan untuk keterbukaan informasi publik terkait Anggaran Desa tidak dijawab dengan detail, malah membahas yang tidak masuk akal.

Ketua BPD Karaban Sowo, sangat kecewa dengan jawaban Pemerintahan Desa yang dianggap tidak masuk akal. Karena ada pembangunan seperti jembatan yang sayap kiri dan kanan tidak dikerjakan sampai sekarang.

“Kemana uang tersebut? Wajar dong kita tanya. Karena kita sebagai pengawasan di tingkat desa, ingin keterbukaan informasi terkait Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) dan harusnya bisa dijelaskan secara detail,”  kata Sowo dengan nada kesal.

Kemudian, untuk terkait pembelian sepeda motor PCX malah dibelikan motor KLX, terus penambahan anggaran tersebut berasal dari pos mana. Kades Karaban seakan hanya diam tidak mau jawab.

“Apakah hal tersebut harus ditutupi? Padahal kami selaku Ketua BPD Desa Karaban dan pengurus serta anggota hadir semua ingi penjelasan. Biar tidak terjadi asumsi liar yang menjadi pertanyaan warga masyarakat yang sampai sekarang tidak ada titik temu,” ujar Sowo.

Di lokasi Balai Desa, Kades Karaban, Kusnan saat ditemui awak media enggan diwawancarai. Bahkan, awalnya awak media malah disuruh keluar dan tidak boleh masuk saat rapat dimulai.

Sehingga timbul dugaan, Kades takut ketahuan dan Pemerintahan Desa Karaban diduga menyalahi aturan terkait adanya anggaran keuangan desa yang disalahgunakan. Hal tersebut menjadi teka-teki, untuk pembahasan LR 2023. RKPDes 2024 dan R-APBDes 2024 dari Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) tidak ada penjelasan secara terbuka. (*)

(One)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *