Kakek di Tuban Bacok Tetangga Gara-Gara Pisang, Korban Alami Luka Serius

Tuban – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Sutrisno (73), seorang kakek, nekat membacok tetangganya, Masngud (69), karena diduga mengambil buah pisang dari pekarangan miliknya.

Menurut informasi dari Satreskrim Polres Tuban, konflik antara keduanya sudah berlangsung cukup lama. Sutrisno curiga bahwa buah pisangnya sering hilang dan menganggap Masngud sebagai pelakunya.

“Puncaknya, pelaku memergoki korban membawa buah pisang dari pekarangan miliknya. Pelaku yang emosi langsung mengambil pisau besar dan membacok korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, Selasa pagi (19/11/2024).

Akibat pembacokan tersebut, Masngud mengalami luka serius di kepala dan betis kanan. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Tidak lama setelah kejadian, Sutrisno menyerahkan diri ke Mapolsek Plumpang dengan membawa barang bukti berupa pisau besar. Polisi juga menyita kaos korban yang penuh dengan bercak darah.

“Barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau dan kaos korban berlumuran darah. Pelaku kini ditahan di Mapolres Tuban,” tambah AKP Dimas.

Atas perbuatannya, Sutrisno dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat insiden tersebut hanya dipicu oleh perselisihan terkait buah pisang. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan mengedepankan musyawarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *