Insiden Penghalangan Wartawan Saat Peliputan Sertijab Bupati Probolinggo, Muncul Desakan Tindakan Tegas dari DPRD

Insiden Penghalangan Wartawan Saat Peliputan Sertijab Bupati Probolinggo, Muncul Desakan Tindakan Tegas dari DPRD

Probolinggo, (3/3/2025) – Insiden yang mencoreng kebebasan pers terjadi pada saat peliputan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati Probolinggo, Gus Haris, di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pada Senin (3/3/2025). Sejumlah wartawan yang hadir pada acara tersebut mengaku dihalangi oleh petugas keamanan outsourcing DPRD saat hendak mengambil gambar dan dokumentasi. Tindakan yang menghambat tugas jurnalistik ini langsung mendapat kritik keras dari insan pers, yang menilai bahwa hal tersebut melanggar hak dasar wartawan untuk memperoleh informasi dan menyampaikannya kepada publik.

Menurut Roni, salah satu jurnalis yang berada di lokasi, kejadian tersebut sangat mengecewakan. “Kami ini bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tapi justru dihalangi, tidak boleh mengambil gambar atau foto. Ini jelas mengecewakan,” ujarnya dengan nada kesal. Roni menambahkan bahwa kejadian seperti ini tidak hanya menghambat kerja jurnalistik, tetapi juga membatasi hak publik untuk mendapatkan informasi yang seharusnya disampaikan dengan cepat dan akurat.

“Seharusnya, petugas keamanan DPRD justru memberikan kesempatan kepada wartawan untuk meliput, bukan malah menghalangi. Kejadian ini jelas menunjukkan bahwa kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sedang tercemar,” lanjutnya.

Insiden tersebut memunculkan desakan dari berbagai pihak kepada Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, untuk segera mengambil langkah tegas dan memberi perhatian lebih terhadap keberadaan wartawan dalam setiap kegiatan yang berlangsung di gedung DPRD. Hal ini guna menghindari kejadian serupa yang bisa merusak hubungan antara pihak media dengan institusi pemerintahan, serta menjaga kebebasan pers di Probolinggo.

“Kami meminta agar Ketua DPRD dapat menanggapi masalah ini dengan tegas. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi di kemudian hari. Wartawan bukan musuh, tetapi mitra yang berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegas Roni, menutup pernyataannya.

Insiden ini membuka diskursus yang lebih luas mengenai pentingnya kebebasan pers dan hak wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik dengan bebas dan tanpa hambatan dari pihak manapun, khususnya dalam menjalankan peran mereka sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat. Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan langkah yang jelas untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. (Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *