Dokumen Penting Diamankan, Kejari Telusuri Penyalahgunaan Wewenang di Kredit BRI

Dokumen Penting Diamankan, Kejari Telusuri Penyalahgunaan Wewenang di Kredit BRI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo mengamankan dua boks kontainer berisi berkas penting usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ponorogo pada Selasa (27/5) malam. Penggeledahan tersebut berlangsung selama lebih dari lima jam.

 

Dua boks yang diamankan oleh tim penyelidik diduga berisi dokumen terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam praktik kredit fiktif di BRI Cabang Ponorogo, Unit Pasar Pon.

 

Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menyampaikan bahwa berkas-berkas tersebut akan diteliti lebih lanjut oleh tim penyidik. “Jika nanti terbukti ada kerugian negara yang disebabkan pencairan kredit fiktif, maka kasus ini akan terus berlanjut,” ujarnya.

 

Agung menambahkan, kasus ini telah berjalan sekitar satu bulan. Terkait jumlah kerugian, pihaknya masih melakukan perhitungan karena dari hasil penyelidikan sementara, terdapat puluhan nama yang menjadi korban kredit fiktif. Bahkan, beberapa korban tercatat menerima pencairan kredit maksimal hingga Rp50 juta, tanpa sepengetahuan mereka.

 

Lebih lanjut, sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Agung juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

 

Modus yang digunakan dalam kasus ini terbilang canggih, yakni dengan menggandakan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa sepengetahuan pemilik asli. Identitas ganda tersebut kemudian digunakan untuk mengajukan dan mencairkan kredit oleh pihak lain.

 

Pihak Kejari memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini dan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor utama di balik kasus kredit fiktif tersebut.

 

Laporan : Cyber Army Investigasi

30/05/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *