Bhabinkamtibmas Desa Budimulya Laksanakan Problem Solving Warga yang Berselisih di Polsek Cikupa

Bhabinkamtibmas Desa Budimulya Laksanakan Problem Solving Warga yang Berselisih di Polsek Cikupa

Kabupaten Tangerang – Guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah, Bhabinkamtibmas Desa Budimulya Polsek Cikupa, Aiptu Rukmono, melaksanakan kegiatan problem solving terhadap permasalahan kesalahpahaman antara warga bernama Sdr. Samsul dan Sdri. Inara.

 

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 30 Mei 2025, pukul 18.00 WIB hingga selesai, bertempat di Polsek Cikupa, Polresta Tangerang.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Aiptu Rukmono mengedepankan pendekatan musyawarah kekeluargaan sebagai solusi penyelesaian masalah. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan damai dan menjalin komunikasi yang lebih baik ke depannya.

 

Selain memediasi, Aiptu Rukmono juga memberikan imbauan kamtibmas kepada kedua pihak agar menjaga hubungan baik dan saling menghormati untuk mencegah terulangnya kesalahpahaman serupa.

 

“Problem solving yang kami lakukan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kedekatan dengan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujar Aiptu Rukmono.

 

Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., yang menegaskan bahwa setiap anggota Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, harus hadir di tengah masyarakat sebagai problem solver serta menjembatani setiap persoalan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

 

“Kami terus mendorong personel di lapangan untuk menjadi jembatan komunikasi yang baik antara warga, dan menyelesaikan masalah secara persuasif dan humanis,” ujar AKP Johan Armando Utan.

 

Dengan adanya kegiatan problem solving ini, diharapkan hubungan antarwarga semakin harmonis serta menciptakan suasana yang aman dan damai di lingkungan Desa Budimulya khususnya, dan Kecamatan Cikupa pada umumnya.

 

(Ardi Pratama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *