Kabupaten Bogor, Radarnusantara.net,- Bojong Jengkol – Pemerintah Desa Bojong Jengkol menetapkan aturan baru terkait program Makan Gizi Gratis (MBG) serta penguatan Koperasi Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan ekonomi masyarakat melalui bumdes dan meningkatkan pasar tanpa lapak.(20/09/2025)
Kepala Desa Bojong Jengkol, Awaluddin Ma’arifatullah.S,Ip.Menegaskan bahwa program MBG tidak hanya sebatas penyediaan makanan bergizi bagi warga, namun juga harus menjadi wadah kebersamaan gotong royong dan dapat meningkatkan ekonomi pedesaan masyarakat.
“Program makan gizi gratis ini perlu dikelola secara berkesinambungan kaloborasi apik , diperlukan solidaritas dan sinergi antara KDMP (Koperasi Merah Putih) sebagai suplayer pangan , MBG, dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai Pasar tanpa Lapak, Agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam aturan yang disusun, Koperasi Merah Putih akan berperan sebagai pengelola rantai pasok bahan pangan, sementara BUMDes akan mendukung sisi pengelolaan usaha dan distribusi. Dengan pola ini, diharapkan program MBG dapat berjalan lancar, transparan, dan berkelanjutan.
Selain mendorong pemenuhan gizi masyarakat, aturan ini juga diarahkan untuk menggerakkan ekonomi desa melalui pemberdayaan petani, pelaku UMKM, dan anggota koperasi. “Harapan kami, MBG tidak hanya menyehatkan warga, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal melalui kolaborasi KDMP dan BUMDes,” tambah Awaluddin.
Pemerintah Desa Bojong Jengkol optimis, dengan semangat kebersamaan dan dukungan masyarakat, program ini akan menjadi contoh nyata pembangunan desa berbasis solidaritas dan kemandirian ekonomi.
( Repoter: AwaL )