Probolinggo, 25 Februari 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aktivis Probolinggo (JakPro) memberikan apresiasi terhadap Inspektorat Kabupaten Probolinggo atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) Kropak, Kecamatan Bantaran.
Ketua LSM JakPro, Badrus Seman, mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Inspektorat, Imron Rosyadi, telah menanggapi laporan tersebut dengan penuh komitmen dan menunjukkan konsistensinya dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran desa.
“Alhamdulillah, Pak Imron menanggapi dengan baik. Beliau menyampaikan bahwa Inspektorat sudah menemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Kropak. Saat ini, pihak Inspektorat masih melakukan perincian dan perhitungan atas hasil audit Dana Desa tahun 2024,” jelas Badrus Seman kepada tim media.
Lebih lanjut, Badrus Seman menyebutkan bahwa Inspektorat Kabupaten Probolinggo juga akan melakukan audit ulang terhadap penggunaan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 dan 2022. Namun, karena bertepatan dengan persiapan bulan Ramadan, proses audit ulang baru akan dilaksanakan selama bulan Ramadan mendatang.
“Kepala Dinas menegaskan bahwa audit terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan 2022 akan dilakukan setelah persiapan menyambut Ramadan selesai. Insyaallah, selama Ramadan Inspektorat akan menjalankan audit tersebut,” imbuhnya.
Menanggapi langkah Inspektorat, LSM JakPro bersama tim media berharap agar proses audit dapat berjalan dengan teliti, transparan, dan akuntabel. Mereka juga mendorong agar Inspektorat benar-benar terbuka dalam memeriksa penggunaan anggaran di Desa Kropak.
“Harapan saya sebagai Ketua LSM JakPro, agar dalam pergerakan kali ini Inspektorat dapat melakukan audit dengan rinci dan kooperatif demi menjaga kondusivitas serta kepercayaan masyarakat,” tegas Badrus Seman.
LSM JakPro berkomitmen untuk terus mengawal transparansi anggaran desa demi mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
(Tim/Red/**)