LSM LIRA Probolinggo Gagas Mosi Tidak Percaya Terhadap Bawaslu Karena Dinilai Mandul dalam Penindakan

**Probolinggo** — Sabtu (26/10/2024), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Probolinggo berencana untuk melancarkan gerakan mosi tidak percaya terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Hal ini menyusul penilaian bahwa Bawaslu tidak memiliki kewenangan yang cukup dalam melakukan penindakan selama proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Menurut LIRA, ketidakberdayaan Bawaslu dalam penindakan mengakibatkan maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat desa, yang terlihat jelas melalui dukungan politik yang dipublikasikan di media sosial.

 

Sejak dimulainya masa kampanye, banyak perangkat desa yang menunjukkan dukungan kepada calon tertentu, baik 01 maupun 02. Aktivitas ini semakin meningkat, namun diabaikan oleh Bawaslu. LSM LIRA Probolinggo menyatakan bahwa ketidak tegasannya dalam bertindak terhadap pelanggaran ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. “Jika hanya menunggu laporan tanpa tindakan nyata, lebih baik Bawaslu dibubarkan saja,” tegas Salamul Huda, Bupati LSM LIRA Probolinggo.

 

Salamul Huda juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Bawaslu yang sering menyatakan bahwa laporan yang masuk setelah masa kampanye tidak memenuhi syarat materiil atau formil. Padahal, sebelum masa kampanye dimulai, Bawaslu selalu memberikan rekomendasi atas pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat desa. Hal ini menunjukkan inkonsistensi dalam penegakan hukum yang diharapkan oleh masyarakat.

 

“Kami akan menggalang dukungan dari masyarakat untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap Bawaslu,” lanjut Salamul Huda. Gerakan mosi tidak percaya ini diharapkan dapat menarik perhatian publik dan mendorong Bawaslu untuk lebih serius dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

 

Sebagai langkah awal, LSM LIRA Probolinggo akan melakukan pengumpulan tanda tangan masyarakat yang menuntut adanya perubahan dalam pengawasan dan penindakan Bawaslu. “Kami ingin agar Bawaslu lebih responsif terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan, bukan hanya sekadar memberikan rekomendasi tanpa tindakan lanjutan,” tegasnya.

 

Dengan rencana ini, LSM LIRA Probolinggo berharap agar proses Pilkada 2024 dapat berjalan lebih adil dan transparan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Dalam waktu dekat, mereka akan mengadakan pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat untuk membahas lebih lanjut tentang gerakan ini.

 

Pewarta: Edi D/Red/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *