Opini  

Proyek Jembatan di Tuban Tanpa Papan Nama dan APD, Disorot Warga dan Media

Tuban, 6 Oktober 2024 – Proyek pembangunan jembatan di Jalan Mlaten, Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan warga dan media. Pasalnya, proyek yang sudah berjalan beberapa minggu ini tidak dilengkapi papan informasi publik, sehingga menimbulkan tanda tanya mengenai pihak pelaksana dan asal dana yang digunakan.

Warga mempertanyakan siapa CV yang bertanggung jawab atas proyek tersebut serta berapa anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan jembatan ini. Selain itu, hasil pantauan pada 28 September 2024 menunjukkan bahwa para pekerja di lokasi proyek tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang memadai. Lebih mengkhawatirkan, tidak terlihat adanya pengawas di tempat kegiatan tersebut.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak transparan, yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Tuban melalui dinas terkait. Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 serta Perpres Nomor 70 Tahun 2012, proyek yang dibiayai oleh dana APBD atau APBN wajib memasang papan informasi.

Papan informasi pada proyek pemerintah sangat penting untuk menunjukkan transparansi, termasuk informasi tentang nomor kontrak, nama perusahaan pelaksana, serta jangka waktu pelaksanaan proyek. Jika pihak pelaksana sengaja tidak memasang papan nama, hal ini dapat dianggap sebagai upaya menutupi informasi dari publik dan diduga menyembunyikan sesuatu yang merugikan masyarakat.

Dinas terkait diharapkan segera bertindak tegas terhadap pelanggaran ini demi memastikan keterbukaan informasi serta keamanan pekerja di lokasi proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *