Kepala Desa di Gresik Terkait Kasus Pemberitaan: Bantuan KWG Dibayar dari APBDes

GRESIK – Keberadaan Komunitas Wartawan Gresik (KWG) yang seharusnya menjadi pelindung bagi Kepala Desa di Kabupaten Gresik ternyata justru menambah masalah reputasi. Sejumlah Kepala Desa yang berharap KWG bisa menjadi “tameng” dari media luar kini menghadapi permasalahan baru terkait pemberitaan negatif yang semakin deras.

Informasi yang beredar mengungkapkan bahwa beberapa Kepala Desa di Gresik mengalokasikan anggaran dari APBDes untuk membayar perlindungan KWG. Dana tersebut diperkirakan mencapai Rp 10 juta per tahun per desa, dialokasikan dengan label “Terciptanya Sistem Informasi Desa”. Selama masa jabatan Kepala Desa yang mencapai 6 hingga 8 tahun, total anggaran yang digelontorkan bisa mencapai Rp 118,8 miliar jika diasumsikan seluruh desa di Gresik melakukan hal serupa.

Dokumen yang diterima Redaksi menunjukkan adanya pembagian wilayah oleh KWG, di mana setiap wilayah dikoordinasikan oleh seorang anggota, seperti Miftahul Arif, Ketua KWG, yang disebut sebagai koordinator untuk beberapa desa. Namun, konfirmasi dari Ketua KWG melalui sambungan chat Whatsapp pada Jumat (19/7/2024) belum mendapatkan tanggapan.

Kepala Desa di Kecamatan Menganti mengonfirmasi adanya alokasi anggaran untuk KWG, namun mengungkapkan ketidakpuasan terhadap layanan yang diberikan. Seorang Kepala Desa lain juga mengakui adanya janji perlindungan oleh KWG yang tidak terealisasi sesuai harapan.

Indra Susanto, Ketua Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat Jawa Timur, menilai bahwa penggunaan anggaran APBDes untuk membayar KWG adalah bentuk diskriminasi dan tidak sesuai dengan prinsip transparansi. Ia juga menekankan pentingnya peran media lain di Gresik yang seharusnya dihargai sebagai pilar demokrasi.

Indra mengkritik sikap Ketua KWG, Miftahul Arif, yang menyebut media luar sebagai “abal-abal”. Menurutnya, semua media, baik yang tergabung dalam KWG maupun yang tidak, memiliki peran penting dan seharusnya saling menghargai.

Ke depan, penting bagi Kepala Desa dan KWG untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran serta menjaga hubungan yang baik dengan semua media di wilayah tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *