Dugaan Tambang Ilegal Beroperasi di Wilayah Polsek Palang, Polres Tuban

Tuban, 27 Juni 2024 – Diduga tambang ilegal beroperasi dengan leluasa di wilayah hukum Polsek Palang, Polres Tuban. Tambang ini diduga menggunakan BBM Solar Subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

Informasi ini didapat dari masyarakat sekitar yang menyebutkan bahwa pemilik tambang ilegal tersebut adalah seorang pria bernama Pak Yono. Aktivitas tambang ilegal ini telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Ketua LSM HARIMAU (Harapan Masyarakat Indonesia Maju) DPW Jatim, Ali Sodikin.

Ali Sodikin turut angkat bicara terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut. “Penegak hukum harus mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan kegiatan pertambangan secara ilegal, apalagi jika aktivitas pertambangan menggunakan BBM solar subsidi ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” tegas Ali.

Ali menambahkan bahwa penggunaan BBM Solar Subsidi untuk kegiatan ilegal seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tersebut. LSM HARIMAU DPW Jatim mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan guna menghentikan operasi tambang ilegal ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polsek Palang atau Polres Tuban terkait dugaan tambang ilegal ini. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera ditangani dengan serius demi menjaga ketertiban dan keadilan di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *