Kabupaten Bogor, Radarnusantara.net – Pemerintah Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Tahun Anggaran 2025 melaksanakan pembangunan infrastruktur strategis yang didanai melalui program Samisade (Satu Miliar Satu Desa). Pembangunan ini meliputi pembukaan jalan baru, pengerasan, pembangunan gorong-gorong, pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT), serta betonisasi jalan desa.
Proyek tersebut berlokasi di jalur Kampung Babakan Pamijahan RW 002 hingga Kampung Koroncong Satu RW 007.(04/10/2025).
Pembukaan jalan desa sepanjang 800 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 0,15 meter.
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 554 meter dengan ketinggian 1 meter dan lebar 0,35 meter.
Betonisasi jalan tambahan sepanjang 554 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 0,15 meter.
Pembangunan 3 unit gorong-gorong untuk menunjang saluran air serta menjaga kualitas badan jalan.
Seluruh kegiatan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 1.000.000.000,- dan dilaksanakan langsung oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pamijahan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat.
Kepala Desa Pamijahan, Kusnadi, menegaskan bahwa pembangunan jalan baru ini bukan hanya sekadar proyek fisik, melainkan sebuah instrumen pembangunan yang memiliki dampak sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.
“Pembangunan jalan baru yang menghubungkan Kampung Nangkasari dengan Kampung Koroncong 1 memiliki arti strategis. Jalan ini akan mempermudah akses mobilisasi hasil pertanian, mempercepat distribusi logistik, dan secara langsung meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat. Bagi kami, infrastruktur jalan adalah denyut nadi pembangunan desa,” ujar Kusnadi.
Ia menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur di tingkat desa adalah bagian dari upaya mempersempit kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Melalui aksesibilitas yang lebih baik, masyarakat dapat meningkatkan daya saing dalam bidang pertanian, perdagangan, dan juga membuka peluang usaha baru.
Ketua TPK Desa Pamijahan, Endon, menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan kualitas dan prinsip gotong royong.
“Kami berkomitmen melaksanakan pembangunan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Pekerjaan ini tidak hanya soal membangun jalan, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai wujud transparansi dan kebersamaan. Kami ingin hasil pembangunan ini benar-benar menjadi milik warga dan bermanfaat dalam jangka panjang,” tegas Endon.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan tidak hanya sekadar membantu secara fisik, tetapi juga dalam mengawasi jalannya proyek agar sesuai standar kualitas. Hal ini menjadi bukti bahwa pembangunan desa harus dijalankan dengan prinsip kolaboratif antara pemerintah desa, pelaksana teknis, dan masyarakat.
Keberadaan jalan baru yang dibangun melalui program Samisade ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan warga dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan akses yang lebih lancar, hasil tani masyarakat bisa lebih cepat dipasarkan ke pusat ekonomi, sehingga mengurangi biaya distribusi sekaligus meningkatkan nilai jual produk pertanian.
Selain sektor pertanian, pembangunan jalan ini juga diyakini akan memberikan manfaat pada aspek lain, seperti mempermudah akses pendidikan bagi anak-anak sekolah, memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, serta membuka konektivitas antarwilayah yang sebelumnya terisolasi.
Pemerintah Desa Pamijahan melalui program ini menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif, merata, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Program Samisade sendiri menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memperkuat pembangunan dari tingkat desa.
Dengan terealisasinya pembangunan ini, Desa Pamijahan berharap dapat menjadi contoh nyata bagaimana infrastruktur mampu mendorong perubahan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Reporter:AwaL