Daerah  

Musrenbangdes Cimanggu II Fokuskan RKPDes 2026 dan Rumuskan Usulan Pembangunan 2027

Musrenbangdes Cimanggu II Fokuskan RKPDes 2026 dan Rumuskan Usulan Pembangunan 2027

Kabupaten Bogor, Radarnusantara.net ,– Pemerintah Desa Cimanggu II, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta menyusun daftar usulan pembangunan untuk tahun 2027.(17/09/2025)

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Cimanggu II ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, perwakilan lembaga masyarakat, serta tokoh masyarakat, di antaranya Kasipem Kecamatan Cibungbulang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, LPM, perwakilan UPT Pendidikan dan Kesehatan, Kepala Sekolah, MUI Desa Cimanggu II, Ketua TP PKK dan anggotanya, Kader Posyandu, Bidan Desa, pengurus RW/RT, serta unsur lainnya.

 

Dalam forum musyawarah tersebut disepakati bahwa prioritas pembangunan tahun 2026 akan diarahkan pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan sektor kesehatan. Fokus ini diambil berdasarkan hasil aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dihimpun melalui musyawarah tingkat wilayah (muswil), dusun (musdus), hingga desa (musdes).

 

Sementara itu, untuk tahun 2027, Musrenbangdes merumuskan daftar usulan pembangunan yang meliputi sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi warga. Usulan tersebut akan menjadi pijakan dalam rencana pembangunan jangka menengah Desa Cimanggu II.

 

Kepala Desa Cimanggu II, Edi Sukarya, menyampaikan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang untuk menyatukan gagasan dan komitmen bersama. “Kita ingin seluruh warga merasakan manfaat dari setiap pembangunan yang dilaksanakan. Dengan berpegang pada moto Desa Cimanggu II ‘CEKAS’ (Cekatan, Kreatif, dan Cerdas), kita optimis bisa mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.

 

Senada dengan itu, Sekretaris Desa Cimanggu II, Ujang Purdani, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. “Setiap usulan yang masuk adalah suara warga, sehingga harus menjadi prioritas dalam perumusan RKPDes. Prinsip transparansi dan partisipatif menjadi pegangan utama kami dalam proses pembangunan,” tegasnya.

 

Musrenbangdes Cimanggu II tahun ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen seluruh peserta, agar arah pembangunan desa benar-benar berjalan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

 

( Reporter: Awal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *