Bojonegoro, 27 Agustus 2025 – Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, terus menuai perhatian publik. Meski sudah viral di berbagai media dan media sosial, aktivitas tambang yang dikendalikan oleh Irfan tersebut tetap berjalan mulus tanpa hambatan.
Masyarakat menilai ada kejanggalan besar dalam penegakan hukum. Pasalnya, saat Polda Jatim melakukan operasi penindakan beberapa waktu lalu, sejumlah pelaku usaha tambang ilegal berhasil ditindak. Namun, Irfan dan kelompoknya justru tidak tersentuh sama sekali.
“Seolah ada perlindungan khusus. Padahal hukum seharusnya berlaku sama bagi semua. Kalau ini dibiarkan, publik akan makin hilang kepercayaan pada aparat,” ujar seorang tokoh masyarakat Ngraho.
Kekecewaan masyarakat semakin dalam ketika melihat Polres Bojonegoro terkesan pasif. Tidak ada langkah nyata untuk menghentikan aktivitas tambang yang diduga melanggar hukum dan merugikan negara.
Desakan pun menguat agar Polda Jatim segera turun tangan kembali dan membuktikan tidak ada istilah tebang pilih dalam penegakan hukum. Apalagi, Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan sikap tegasnya untuk memberantas pelaku usaha ilegal beserta para bekingnya tanpa pandang bulu.
“Harapan kami sederhana, hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada lagi yang kebal hukum,” tegas warga Payaman.