Oknum Terlibat Pupuk Ilegal Tertangkap di Ngawi Sudah Tidak Aktif di LSM LIRA

Oknum Terlibat Pupuk Ilegal Tertangkap di Ngawi Sudah Tidak Aktif di LSM LIRA

Probolinggo, 4 Agustus 2025 — Menyikapi pemberitaan yang ramai beredar terkait penangkapan seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) oleh Polres Ngawi atas dugaan keterlibatan dalam pendistribusian pupuk ilegal, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM LIRA Kabupaten Probolinggo langsung mengambil langkah cepat dengan memberikan klarifikasi resmi.

Melalui pernyataan terbuka kepada media, Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda, menegaskan bahwa oknum berinisial ZL yang disebut dalam pemberitaan tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari struktur organisasi LIRA Kabupaten Probolinggo.

“ZL telah kami berhentikan dan dibekukan dari keanggotaan sejak Juli 2025, bahkan sebelum kasus ini mencuat ke publik. Saat itu, ia menjabat sebagai Camat LIRA Kecamatan Besuk dan kini telah resmi digantikan oleh Rudi,” jelas Salamul.

Tidak hanya ZL, DPD LIRA Kabupaten Probolinggo juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggotanya. Hasilnya, terdapat tiga nama lain yang turut dibekukan karena melakukan pelanggaran etik dan disiplin organisasi, yaitu QR dari Kecamatan Kraksaan, dan NL dari Kecamatan Krejengan.

“Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga integritas dan marwah LIRA sebagai organisasi yang fokus pada gerakan sosial dan pengawasan publik,” tambahnya.

LIRA Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Namanya Dicemarkan

Salamul juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi pencemaran nama baik organisasi oleh mantan anggota atau pihak luar yang tidak bertanggung jawab.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada oknum atau mantan anggota yang masih membawa-bawa nama LIRA untuk kepentingan pribadi atau bahkan melakukan tindakan melawan hukum. Jika perlu, kami akan ambil langkah hukum tegas,” ujarnya.

Gubernur LIRA Jatim: Tak Ada Toleransi untuk Mafia Pupuk

Dukungan terhadap langkah DPD LIRA Probolinggo juga datang dari Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, yang mengeluarkan pernyataan keras. Ia menyampaikan bahwa tidak akan ada toleransi apapun bagi anggota LIRA yang terbukti melanggar hukum, apalagi dalam kasus sensitif seperti distribusi pupuk ilegal.

“Masalah pupuk ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut nasib petani dan rakyat kecil. LIRA sejak awal berdiri tegak di garis depan dalam memerangi mafia pupuk. Maka bila ada yang mencoreng nama kami dengan ikut-ikutan, tidak akan kami bela sedikitpun,” tegas Samsudin.

Ia menambahkan bahwa tidak akan ada bantuan hukum apapun dari organisasi terhadap ZL ataupun siapapun yang terlibat dalam jaringan distribusi pupuk ilegal.

“Kami justru akan berdiri bersama aparat penegak hukum dalam menindak segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat luas,” tambahnya.

Tegas Lawan Upaya Mencemarkan Nama Baik LIRA

Lebih lanjut, Samsudin menyoroti adanya upaya pihak-pihak tertentu yang mungkin mencoba memanfaatkan momentum ini untuk menjatuhkan citra LIRA secara organisasi.

“Jika ada upaya membangun opini negatif tanpa dasar hukum, kami akan mengkaji dan menempuh langkah hukum bila perlu. Kami tidak ingin LIRA dijadikan alat atau kambing hitam dalam permainan kotor pihak-pihak tertentu,” tegasnya lagi.

Komitmen Tegak Lurus LIRA dalam Pengawasan Publik

Pernyataan bersama dari DPD dan Gubernur LIRA Jawa Timur ini sekaligus mempertegas komitmen LIRA dalam menjadi organisasi sosial yang menjunjung integritas dan keberpihakan pada rakyat.

LIRA akan terus menjaga nilai-nilai luhur dalam pengabdian kepada masyarakat dan menjadi pengawas publik yang konsisten menyuarakan keadilan, terutama dalam sektor-sektor vital seperti pertanian dan distribusi pupuk.

“Jangan pernah ragukan sikap kami. Kami akan tetap berdiri bersama masyarakat, dan jika ada anggota yang menyimpang, maka organisasi ini tidak akan ragu menyingkirkannya,” tutup Salamul.

(Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *