Banggai – Sabtu, 29 Maret 2025, warga lingkar tambang yang terdiri dari masyarakat Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, kembali melontarkan desakan keras kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) untuk segera menindaklanjuti permasalahan perekrutan tenaga kerja oleh PT. PSG. Hal ini terkait dugaan pengabaian prinsip kesejahteraan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.
Sejumlah sumber dari warga yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa meskipun perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Banggai sering kali mengusung visi “Pemberdayaan dan Kesejahteraan,” kenyataannya warga di lingkar tambang, khususnya di Desa Siuna dan Toiba, merasa tidak mendapat manfaat yang seharusnya. PT. PSG diduga lebih memilih merekrut tenaga kerja dari luar daerah, bahkan baru-baru ini mendatangkan 100 orang pekerja dari Pulau Jawa, yang mengabaikan pekerja lokal yang terdampak langsung oleh keberadaan tambang tersebut.
“Perekrutan pekerja dari luar daerah ini jelas merugikan kami yang tinggal di daerah terdampak. Kami yang setiap hari merasakan langsung dampak lingkungan dari kegiatan tambang, justru diabaikan begitu saja,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, mereka khawatir bahwa persoalan ini bisa berkembang menjadi konflik sosial, karena warga merasa martabat mereka diinjak-injak oleh PT. PSG. Masyarakat di Desa Siuna dan Toiba merasa tidak mendapat perhatian dari perusahaan, apalagi pemerintah daerah yang seharusnya berfungsi sebagai pengayom rakyat. Mereka menilai bahwa perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja dari luar daerah daripada memprioritaskan anak-anak lokal yang telah lama tinggal di wilayah tersebut.
“Perusahaan sudah mendatangkan ratusan pekerja dari luar Pulau Jawa, baik yang tidak berkemampuan (non-skill) maupun yang memiliki keterampilan (skill). Berkas-berkas dari anak-anak daerah juga banyak yang ditolak tanpa alasan yang jelas. Kami berharap agar DPRD Banggai tidak tutup mata terhadap masalah ini dan segera mengambil tindakan,” tambahnya.
Di tempat terpisah, warga lainnya menyatakan agar instansi terkait, khususnya Disnaker, segera memproses PT. PSG terkait rekrutmen tenaga kerja yang dinilai merendahkan harkat dan martabat masyarakat Banggai. Mereka mendesak agar perusahaan mematuhi aturan yang ada di Kabupaten Banggai, yang menekankan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kami sebagai warga negara yang sadar hukum tidak akan menolak investasi dari PT. PSG, namun kami meminta agar mereka menghargai kami sebagai pemilik wilayah. Investor harus bisa membawa dampak positif, bukan malah merugikan masyarakat setempat,” tegasnya.
Sampai berita ini tayang, pihak terkait, termasuk Disnaker, DPRD Banggai, dan PT. PSG, belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi mengenai permasalahan ini. Warga berharap agar pemerintah daerah dapat segera turun tangan untuk memastikan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Banggai.
LP. Red/tim/**