Aceh Pidie I Nasib malang dialami oleh salah seorang perempuan asal kabupaten Pidie, dengan kondisi sakit tak sadarkan diri sudah 12 hari di RSUD Awal Bros Pekan Baru, Provinsi Riau,Rabu, 10/1/2023.
Perempuan diketahui bernama Asmaul Husna 27 tahun, warga Gampong Cuerih, Cot Aree, Kecamatan Delima, Kabupaten Aceh Pidie Provinsi Aceh tergeletak di rumah sakit tidak sadarkan diri,
Dari keterangan Ibu kandung Asmaul Husna, Mardiah 48 tahun, dirinya sudah berupaya mencari pertalongan kepada pemkab Pidie untuk dibantu dibawa pulang ke Aceh, namun harapannya pupus, hanya pasra dengan mendapat sedikit bantuan keuangan dari pemkab Pidie,
“Itupun hasil donasi pribadi dari beberapa pejabat yang bekerja dilingkungan pemkab Pidie, ujar Mardiah menceritakan berdasarkan keterangan dari pegawai pemkab yang di jumpainya,
Harapan ibu miskin, hampir setengan bulan belum menemukan titik terang, berharap keajaiban datang dari yang kuasa, lewat tangan para hamba Allah yang dermawan serta berhati mulia untuk membantu memulangkan putrinya yang jauh diperantauan, jangankan untuk membawa pulang sendiri, untuk menjenguk saja belum kesampaian.
Mengingat keadaan ekonomi keluarga yang terjepit, jika anaknya dapat dibawa pulang ke Aceh, sedikit tidaknya mempermudahkan keluarga Asmaul husna untuk menjenguk, juga perawatan.
Sekilas, tentang Asmaul Husba,
berawal dari kisah berangkatnya Asmaul Husna untuk mengadu nasib ke Riau, pasca dirinya bercerai dengan sang suaminya pada tahun 2022 dan memiliki seorang anak yang masih balita bernama Muhammad Irfan Nafi’an saat berusia 4 tahun,
Setelah delapan bulan di riau Asmaul Husna, Asmaul Husna sempat pulang ke Aceh untuk menjenguk anaknya
dan setelah beberapa hari dikampung Asmaul Husna kembali ke Riau dan setelah dua minggu nasib malang menimpa Asmaul Husna dan dikabarkan oleh temannya bahwa Anaknya itu jatuh sakit dan sudah dibawa kerumah Sakit Awal Bros, sekilas kabar Asmaul Husna mengalami inspeksi cairan otak, dan harus rela tergelatak dirumah sakit tanpa didampingi oleh orang tua.pungkasnya
Editor : Mhr