Tangerang – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Cikupa melaksanakan Kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Sabtu malam, 31 Mei 2025, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pawas Kanit Reskrim Polsek Cikupa, IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., bersama personel piket fungsi.
Operasi dilaksanakan dengan metode patroli mobile menyasar sejumlah titik rawan yang berada di wilayah hukum (darkum) Polsek Cikupa, di antaranya:
1. ATM 24 Jam di Jl. Raya Serang Km. 14,5, Desa Talagasari
2. JPU Sukadamai
3. Ciffest Bunderan I Citra Raya
Patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, Curanmor), peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), aksi geng motor, tawuran, hingga lokasi-lokasi keramaian yang berpotensi terjadi pelanggaran hukum.
Selain melakukan pengawasan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui agar turut serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli dan operasi cipta kondisi akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
> “Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Kami juga mengajak seluruh warga untuk turut serta menjaga keamanan lingkungannya masing-masing,” tegas AKP Johan Armando.
(Arju)

